DPRD Banjar Setujui Raperda RPPLH, Bupati Banjar Harapkan Lingkungan Hidup Dapat Terlindungi

Share it:


Martapura, InfoPublik – DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, di Gedung DPRD Banjar, Selasa (29/12/2020) dihadiri Bupati Banjar H.Khalilurrahman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan M.Rusdi secara virtual di Command Center Barokah Martapura.

Dalam rapat tersebut, semua fraksi DPRD Banjar menyetujui Raperda tentang RPPLH Kabupaten Banjar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang RPPLH ini mendapat persetujuan yang selanjutnya nanti akan disahkan menjadi Perda.

“Saya berharap dengan disetujuinya Raperda tentang RPPLH ini, lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak asasi dan hak warganegara dapat terlindungi dan dikekola dengan baik oleh semua pemangku kepentingan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen,” harap dia.

Ditambahkannya, adanya RPPLH ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sehingga dapat melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penurunan kualitas lingkungan hidup dalam kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun kegiatan masyarakat. (MC Kab.Banjar/Zidane/Man)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: