Martapura, InfoPublik – Dalam masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar melakukan penertiban APK yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan dan di desa-desa, Selasa (8/12/2020) pagi.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim gabungan dibagi menjadi dua regu. Untuk regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.
Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2 menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang dan diturunkan yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1 dan Jalan Sungai Tabuk 1.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah dalam arahannya mengatakan, akan menyisir kembali, jika masih ada APK yang terpasang, maka akan ditertibkan segera. “Seluruh APK yang dipasang oleh paslon atau tim pemenangan, agar bisa ditertibkan semuanya,” ujar dia.
Selain penertiban APK, menurut Fajeri juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar. Dia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih untuk datang ke TPS pada Rabu 9 Desember besok untuk memberikan hak suaranya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Lebih lanjut, Fajeri mengajak masyarakat agar bisa menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan sama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku.
“Menolak politik uang yang
merupakan langkah preventif, menghindari isu sara ataupun yang lainnya yang
bisa menjadikan perpecahan masyarakat Kabupaten Banjar,” tutup dia. (MC
Kab.Banjar/Zidane/Rzq/Man)
Post A Comment:
0 comments: