Martapura, Forum Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (LLLAJ) kembali merekomendasikan pembenahan lalu lintas.
Kali ini hasil rekomendasinya adalah mengaktifkan traffic light
persimpangan A. Yani-Sekumpul, Martapura yang sudah lama tidak
berfungsi. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjar
selaku inisiator forum diskusi tersebut melaksanakan rapat pada hari
Kamis, 29 September 2016 di Aula Dishubkominfo. Tak tanggung-tanggung
rapat kali ini langsung dihadiri oleh Kejari Martapura Slamet Siswanta,
Ka Satpol PP Ahmadi, Kadishubkominfo Aidil Basith. Forum tersebut juga
dihadiri pejabat Polres Banjar, Kodim 1006/mtp, Organda dan seluruh SKPD
yang terkait.
Berdasarkan hasil survey Lalu Lintas
Harian Rata-rata (LHR) yang dilaksanakan pada hari Senin, Jumat, Sabtu
dan Minggu didapat analisa jam puncak terbesar pada hari senin pukul
07.00-08.00 Wita, hal ini dikarenakan pada waktu
jam sibuk tersebut masyarakat Kabupaten Banjar banyak memulai aktifitas
dan kegiatan seperti sekolah, bekerja, berdagang dan lainnya. Sehingga
pada saat jam puncak tersebut volume kendaraan lalu lintas cukup tinggi
dan berpengaruh terhadap kinerja persimpangan A. Yani-sekumpul”, ucapnya
Aidil Basith.
Dalam pengaktifan traffic light di
persimpangan A. Yani-Sekumpul diberikan 4 skenario yang disampaikan oleh
Kabid BST Dishubkominfo Suwarto dalam forum ini, skenario yang pertama
dengan pengaturan 4 fase hasil tundaan rata-rata sebesar 52,59
detik/simpangan, skenario yang kedua
dengan pengaturan 4 fase
berdasarkan proporsi arus lalu lintas hasil tundaan rata-rata sebesar
38,86 detik/simpangan, skenario ketiga dengan pengaturan 3 fase dimana
hasil tundaan rata-rata 23,33 detik/simpangan dan yang terakhir dengan
skenario keempat dengan pengaturan 2 fase dengan hasil tundaan rata-rata
13,08 detik/simpangan.
Setelah pembahasan skenario yang akan
diterapkan dalam pengaktifan traffic light, seluruh peserta akhirnya
menyetujui bahwa persimpangan A. Yani-Sekumpul akan di operasikan akan
dilaksanakan pada hari Senin, 03 Oktober
2016 menggunakan fase kedua dengan pengaturan 4 fase berdasarkan
proporsi arus lalu lintas dengan penyesuaian waktu siklus dengan volume
kendaraan eksisting menyesuaikan proporsi arus lalu lintas riil yang
membelok dengan tundaan rata-rata sebesar 38,89 detik/simpangan dan
antrian rata-rata sebesar 46,35 m. Seluruh hasil Rapat Forum LLAJ (Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan) akan dilaporkan ke Balai Lalu Lintas Angkutan
Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLAJSDP) Palangkaraya. Saat
ditanyakan kenapa hal itu mendesak dilaksanakan, Sekretaris
Dishubkominfo menyatakan bahwa didasarkan oleh 2 surat Ombudsman Prov.
Kalsel yang meminta agar traffic light diaktifkan dan adanya surat
pemberian wewenang dari Pemerintah Pusat karena jalan A. Yani adalah
jalan nasional.(H2Fz)
Post A Comment:
0 comments: