Martapura, Sistem Informasi memiliki
peran penting dalam fungsi pemerintahan, karena menilai dari segi
fungsinya sistem informasi memberikan efek yang dapat dilihat langsung
oleh masyarakat secara terpantau. Sistem informasi juga memberikan
informasi yang transparan akan kegiatan pemerintahan. Dilihat dari
berbagai kendala yang selama ini ada di masyarakat seperti masyarakat
belum mengetahui mengenai kegiatan pembangunan yang ada di daerahnya,
masyarakat kesulitan untuk memperoleh informasi mengenai usulan kegiatan
pembangunan yang disampaikan pada saat Musyarawah Rencana Pembangunan
Daerah (Musrenbang) sehingga mengakibatkan usulan yang sama/berulang
untuk tahun berikutnya, belum tersedianya media informasi yang khusus
mengenai kegiatan pembangunan, sering terjadi kesimpangsiuran informasi
mengenai kepastian kegiatan yang akan dilaksanakan di daerahnya sehingga
berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak betanggung jawab.
Untuk itulah perlu sebuah sistem informasi yang berbasis aplikasi
elektronik guna menyampaikan informasi kemasyarakat secara langsung.
Sebagaimana dalam Peraturan Bupati
Banjar Nomor 33 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar, salah satu tugas dari
Bidang Pendataan, Penelitian, Pengembangan dan Pelaporan adalah
menyediakan data dan informasi untuk perencanaan pembangunan daerah.
Penyediaan data dan informasi yang dilaksanakan pada saat ini masih
dirasakan belum optimal karena belum bisa diakses oleh seluruh elemen
masyarakat, padahal kita menghendaki seperti yang termaksud dalam pasal
2, pasal 4, pasal 6 dan pasal 7 Undang-undang Nomor 25 tahun Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana aturan
pelaksanaannya menerapkan kombinasi pendekatan antara top down (atas
bawah) dan bottom up (bawah atas) yang lebih menekankan cara-cara
aspiratif dan partisipatif.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Banjar 13 dan 17 Oktober 2016 melalui Bidang Pendataan,
Litbang, dan Pelaporan dalam rangka Diklat Tim III Implementasi Proyek
Perubahan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendataan, Litbang, dan
Pelaporan Ir. Hj. Candra Dewi membuat sebuah aplikasi “Sistem Informasi
Berbasis Elektronik” atau yang biasa disebut “SI ELOK” sebagai satu
upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Yaitu
melakukan perubahan/inovasi dalam penyebarluasan informasi kegiatan
pembangunan kepada masyarakat sesuai prinsip transparasi, memberi
kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang
seluas-luasnya terhadap kegiatan pembangunan dengan memanfaatkan
kemajuan teknologi, khususnya kemajuan teknologi di bidang informatika.
Dengan
adanya “SI ELOK” berbagai kemudahan yang didapat dalam membantu Program
Pemerintahan diantaranya yaitu kemudahan dalam pengambilan keputusan
terkait penganggaran juga prioritas kegiatan. Kemudahan dalam monitoring
dan evaluasi pencapaian target kinerja. Tersedianya data dan informasi
kegiatan pembangunan daerah. Kemudahan bagi SKPD dalam membuat laporan
capaian kinerja kegiatan pembangunan. Dan hal yang terpenting manfaat
bagi masyarakat adalah kemudahan masyarakat untuk mencari informasi
pembangunan daerah.
Program aplikasi ini disambut baik oleh
Pihak SKPD terkait yang berhadir pada acara sosialisasi dan workshop “SI
ELOK” karena itu tentunya juga akan memudahkan pihak SKPD dalam
memberikan informasi di SKPD nya ke masyarakat.(ADB/PLP)
Source:: BAPPEDA
Post A Comment:
0 comments: