PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA POKJA PKP KABUPATEN BANJAR TAHUN 2017

Share it:

MARTAPURA – Urusan pembangunan perumahan merupakan urusan yang sangat kompleks dan bersifat multi dimensional serta multisektoral  yang perlu ditangani  secara terpadu  melalui koordinasi yang berjenjang di setiap tingkat pemerintahan serta harus sesuai dengan tata ruang.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dipandang perlu untuk membentuk Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Banjar tahun 2017 sebagai wadah atau sarana dalama  rangka mengkoordinasi dan mensinergikan penyelenggaraaan urusan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.
Sehubungan dengan hal tersebut BAPPELITBANG Kabupaten  Banjar (17/01), Melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Banjar tahun 2017 sekaligus penyusunan rencana kerja yang dibuka oleh Kepala BAPPELITBANG Hary Supriadi dan dipimpin Kabid Fisik dan Prasarana M. Riza Dauly dengan mengundang semua stakeholder yang berhubungan dengan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam sambutan singkatnya Hary Supriadi menyampaikan bahwa Pembentukan Pokja PKP Kabupaten Banjar ini  dimaksudkan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Banjar. Hary juga berharap agar setelah terbentuknya tim  Pokja  PKP  ini semua pihak dapat bekerja sama dan saling bersinergi   untuk  mendukung koordinasi penyelesaian isu-isu aktual yang lintas kementerian/lembaga. “diharapkan perencanaan kerja dalam tim agar lebih terukur” tambahnya lagi
Sementara itu menurut M. Riza Dauly bahwa “perumahan atau permukiman tidak hanya berbentuk fisik akan tetapi pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, perumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi dan teratur”. Disebutkannya pula kalau tahun 2017 ini tim pokja PKP fokus kepada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019.

Dengan adanya pembentukan tim pokja sekaligus penyusunan rencana kerja ini maka diharapkan dapat terbentuk tim kerja yang solid serta rencana kerja yang terarah agar dapat   mengelola  koordinasi  kebijakan dan   menjadi  sarana  untuk  sinkronisasi kegiatan dalam mendukung sasaran dan tujuan pembangunan perumahan  dan  kawasan  permukiman  termasuk  penanggulangan  kemiskinan. (ADB/FP)
Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: