Martapura, InfoPublik -
Suatu prestasi yang luar biasa berhasil dicapai oleh RSUD Ratu Zalecha
Martapura, Kabupaten Banjar, ketika rumah sakit umum daerah tersebut
menerima akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Sertifikat Akreditasi tersebut
diserahkan langsung oleh eksekutif sekretaris Komisi Akreditasi Rumah
Sakit (KARS) dr. Djoti Atmojo, kepada Bupati Banjar KH Khalilurrahman,
didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Plt
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura dr. Eko Subianto, Senin (8/5), di
Komisi Akreditasi rumah sakit, Jakarta.
“Lolos akreditasi paripurna ini, berarti
tingkat akreditasi RSUD Ratu Zalecha Martapura sudah setara dengan
rumah sakit bintang lima,” ujar Bupati Banjar usai menerima sertifikat
akreditasi tersebut.
Bupati Banjar mengucapkan rasa syukur serta menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran RSUD Ratu Zalecha Martapura.
“Alhamdulillah, terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya bagi semua teman yang telah berjuang
untuk keberhasilan kita semua, baik unit kerja/instalasi, beserta
seluruh staf yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, sehingga
akreditasi paripurna bisa kita raih,” ucapnya.
Direktur RSUD Ratu Zalecha dr.Eko
Subianto mengatakan, bahwa Survey akreditasi tersebut telah dilakukan
pada 5-6 April 2017 lalu, hasilnya, KARS melalui laman resminya
mengumumkan jika RSUD Ratu Zalecha Martapura lolos akreditasi paripurna,
dimana tingkat akreditasi ini setara dengan rumah sakit bintang lima.
Diungkapkannya, untuk mencapai tingkat
paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 chapter atau bab
yang terdapat didalam standar akreditasi versi KARS 2012.
“Dengan terakreditasinya 15 pelayanan di
RSUD Ratu Zalecha Martapura, masyarakat harus merasakan manfaatnya
secara konkrit berupa pelayanan yang manusiawi dan bermutu,” tutur Plt
direktur Rumah sakit Ratu Zalecha Martapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
Ikhwansyah menambahkan, RSUD Ratu Zalecha Martapura kini masuk dalam
daftar salah satu rumah sakit di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang
menyandang predikat akreditasi paripuna dan memiliki standar pelayanan
kesehatan.
“Pada hakekatnya akreditasi bertujuan
untuk menjamin keselamatan pasien dan sekaligus memberikan perlindungan
serta keamanan bagi petugas kesehatan,” tegas
Ikhwansyah.(MC-Kab.Banjar/tohal/toeb)
Post A Comment:
0 comments: