Jakarta
- Saat ini istilah komputer perlu ditilik kembali karena itu bukanlah
perihal yang terpenting. Namun, mindset dalam proses bisnis yang
dibarengi dengan pemanfaatan Information Communication and Technology (ICT) yang seharusnya yang menjadi fokus utama.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Selasa (7/11/2017) pagi menyampaikan keynote speech
dalam pembukaan Kongres Pranata Komputer Indonesia. Ia mengungkapkan
bahwa saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengubah mindsetnya
seiring dengan perkembangan digital. Terutama, Menteri Rudiantara
mengajak kepada seluruh Pranata Komputer dalam pemerintahan Indonesia
ini untuk dapat mengubah proses bisnis dan mencari nilai tambah baru
melalui TIK.
“Kita harus berubah, jangan komputer minded saja,” ujar Menteri Kominfo Rudiantara.
Menurut Menteri Rudiantara, Jabatan Fungsional Pranata Komputer memiliki peran penting dalam penerapan e-government khususnya pada pelayanan publik. E-government bukan hanya mengkomputerisasikan seluruh proses tetapi juga pada lead-nya yaitu reformasi birokrasi. “E-Government
pada dasarnya akan memberi nilai tambah seluruh elemen seperti G2G
(Government to Government), G2B (Government to Business), dan G2P
(Government to People),” tambahnya.
Menteri
Kominfo menyarankan juga bahwa pemerintah jangan fokus kepada alatnya
saja, namun proses bisnisnya harus terus dapat dikembangkan. Selain itu,
pada nantinya, sistem belanja TIK pemerintah akan terpusat pada
Kementerian Kominfo sehingga terciptanya efisiensi dan menghilangkan ego
sektoral. Lanjut lagi, Menteri Rudiantara menekankan bahwa seusai
Kongres Pranata Komputer, perlu didiskusikan bersama apa saja yang dapat
ditingkatkan khusususnya nilai tambah untuk pelayanan masyarakat.
“Menjadi
pranata komputer bukan hanya kotak-katik komputer, jaringan, dan
lainnya. Namun, ubah proses, cari cara baru, cari nilai tambah melalui
TIK,” tutup Menteri Kominfo.
Selain
pelaksanaan Kongres Pranata Komputer, ditandatangani Nota Kesepahaman
(MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data atau
Informasi Statistik Bidang Komunikasi dan Informatika oleh Kepala BPS
Suhariyanto dan Menteri Kominfo Rudiantara. Memorandum of Understanding
(MoU) itu ditujukan agar kedua instansi pemerintahan menjalin sinergi
dalam menyajikan data dan informasi statistik di bidang komunikasi dan
informatika, serta dapat mensosialisasikan berbagai kegiatan statistik
kepada masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
data statistik. (Biro Humas Kementerian Kominfo/Kominfo Kab Banjar)
Post A Comment:
0 comments: