Martapura, InfoPublik -
Warga Kabupaten Banjar kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan
keluhan atau pengaduan mereka terhadap kinerja pelayanan pemerintahan.
Pengaduan tersebut bisa disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Pada sosialisasi Lapor, yang diikuti
oleh para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (21/11),
di Aula Bappelitbang Kabupaten Banjar di Martapura, terungkap bahwa
pengaduan masyarakat, bisa disampaikan melalui berbagai media, yakni
bisa dengan SMS ke 1708 atau melalui situs www.lapor.go.id, aplikasi atau melalui twitter.
“Tinggal ketik : BANJAR(SPASI) ISI
ADUAN, lalu kirim SMS tersebut ke 1708, selesai. Maka pengaduan warga
sudah tersampaikan ke aplikasi Lapor, Pemerintah Kabupaten Banjar,”
jelas Kasubbag Analisis Perumusan Kebijaksanaan Bijakan Pelayanan Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RR
Liesworo Susanti, yang menjadi narasumber, Senin (21/11).
Sedangkan narasumber lainnya, Kepala
Ombudsman RI Kalimantan Selatan Noorhalis Majid mengingatkan agar
instansi terkait, segera merespon aduan masyarakat yang masuk pada
aplikasi Lapor.
“Aduan tersebut jangan diabaikan, namun
sesegera mungkin dijawab,” ujarnya, pada sosialisasi yang dibuka oleh
Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Ali Hanafiah.
Lapor ini, menurut Majid, sebagai
saluran dari masyarakat untuk menyampaikan aduannya, di samping sebagai
alat bagi instansi pemerintahan dalam mengukur sejauh mana keberhasilan
pelayanan yang diberikan kepada warga.
Instansi akan dapat melihat kelemahan suatu pelayanan, ketika pelayanan tersebut yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Ia menambahkan, jawaban paling tidak
sudah disampaikan paling lama 14 hari setelah pengaduan, dan akan ada
sanksi bagi pejabat yang tidak merespon aduan masyarakat tersebut.
“Meski begitu jangan menunggu 14 hari,
namun mesti bisa memilah, mana aduan yang harus segera direspon dan
ditangani, misalnya soal BPJS karena menyangkut nyawa manusia,” tambah
Majid.
Sekda Kabupaten Banjar H Nasrunsyah yang
juga hadir, meminta agar SKPD bekerja sesuai harapan masyarakat, karena
ukuran kepuasan tersebut bukan berdasarkan pendapat petugas, namun
pendapat dari warga yang memperoleh pelayanan. “Saya akan amati, setiap
aduan warga. Jadi tolong secepatnya ditanggapi dan direspon,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Dr Ir HM Farid
Saoufian, MS menjelaskan, setiap aduan warga yang masuk ke aplikasi
Lapor yang dikelola oleh Dinas Kominfo, akan diteruskan ke SKPD yang
sesuai dengan materi pengaduan.
“Saat ini sudah ada beberapa aduan warga
yang masuk, dan telah kami teruskan ke instansi yang terkait untuk
segera mungkin direspon,” jelas Farid. (MC-Kab.Banjar/dani/toeb)
Post A Comment:
0 comments: