Martapura,  infopublik - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan segera mewujudkan keinginan menjadi salah satu daerah berkonsep "Smart City". Kabupaten yang saat ini telah menganggarkan pembangunan Command Center ini, bakal mengadopsi sejumlah penerapan aplikasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Tangerang, Banten.
"Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan serta kerjasama Pemko Tangerang mau berbagi ilmu dalam penerapan kota pintar, " ujar Bupati Banjar, Khalilurrahman usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang, terkait penerapan "Smart City", di Tangerang Live Room, Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (23/3).
Pilihan kerjasama pengembangan kota pintar dengan Pemko Tangerang sendiri, dikatakan Khalilurrahman karena pihaknya menganggap Tangerang salah satu kota di Indonesia yang cepat mengapliasikan konsep dalam pembangunannya. Ia menyatakan terkesan d
engan kemajuan Pemko Tangerang.
Maka itu Bupati berharap apa yang telah diterapkan Pemko Tangerang bisa juga diaplikasikan di daerahnya.  "Tujuannya tak lain agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, " terang bupati. 
Sementara saat yang sama, Pejabat Wali Kota Tangerang Muhammad Yusuf menyatakan tersanjung dan dengan akan terbuka berbagi pengalaman dengan Kabupaten Banjar dalam pengelolaan smart city. 
"Saling berbagi pengalaman demi kebaikan masyarakat,  itu bagus.  Mungkin saat ini Kabupaten Banjar yang datang ke tempat kami,  karena dianggap punya kelebihan dalam pengelolaan smart city, nanti mungkin Tangerang yang datang ke Banjar untuk belajar hal lain, " ujarmya..
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Thabrani menjelaskan bahwa Tangerang saat ini memiliki 172 aplikasi. Aplikasi tersebut sudah diakses baik oleh pererintah maupun masyarakat. 
Dia mencontohkan aplikasi yang telah diterapkan di bidang kesehatan yakni aplikasi pendaftaran di rumah sakit.  Masyarakat dapat mendaftar dan mengakses informasi tentang ketersediaan kamar hanya melalui android. 
Untuk layanan pengaduan masyarakat,  Kota Tangerang juga memiliki aplikasi yang diberi nama Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa), yang terkoneksi ke seluruh SKPD.
"Kemarin ada warga yang melaporkan melalui Laksa,  tentang sampah yang belum terangkut petuhas,  hanya sehari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, " jelasnya.
Di Tangerang juga sudah menerapkan pengurusan perizinan secara online, sehingga masyarakat cukup mengisi blanko izin melalui andorid atau komputer.  "Sudah ada 40 jenis perizinan yang bisa melalaui online.  Silakan kalau nanti Kabupaten Banjar mau mengadopsinya, " katanya. (MC-Kab.Banjar/hendy/dani/TR)