Martapura,
infoPubolik –Membangun ekonomi daerah pinggiran benar-benar dilakukan
oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Saat ini, di kabupaten yang dipimpin
duet Bupati H Khalilurrahman dengan Wakilnya H Saidi Mansyur, memiliki
89 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tersebar di 15 kecamatan.
Pada akhir tahun 2017, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar mencatat ada 41
Bumdes baru yang berdiri dengan penyertaan modal awal mencapai angka Rp
5.061.546.981.
Bumdes dengan penyertaan modal awal
terbesar adalah Bumdes Bersama di Desa Tambak Baru Ulu, Kecamatan
Martapura. Bumdes Bersama ini mengelola jenis kegiatan usaha tunggal
sewa tenda dan mempunyai nilai penyertaan modal dari desa sebesar Rp
425.000.000.
Menurut Noor Baiti, Kasi Bumdes dan UEM
untuk mendirikan Bumdes, ada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh
perangkat desa terutama kepala desa sebagai komisaris Bumdes nantinya.
“Tahapan pendirian Bumdes harus
dilakukan melalui inisiatif desa yang dirumuskan secara partisipatif
oleh seluruh komponen masyarakat desa,” katanya, di Martapura, Selasa
(10/4).
Ada tahapan yang bisa dilalui oleh
kepala desa bersama pihak panitia pembentukan Bumdes untuk proses
pembentukan secara ideal, seperti membangun kesepakan antar masyarakat
desa dan pemerintah desa untuk pendirian Bumdes yang dilakukan melalui
musyawarah desa atau rembug desa.
“Untuk mendirikan Bumdes tidaklah susah
tinggal diajukan saja ke kami dan nantinya akan kami proses untuk bisa
disetujui atau tidak, serta apakah perlu diberikan bimbingan dan
pengelolaan BUMDES itu sendiri nantinya,” ungkap Baiti.
Menurut Baiti, diantara 89 Bumdes yang
tersebar di seluruh Kabupaten Banjar, Bumdes Harapan Massa di Desa Pasar
Lama, Kecamatan Gambut merupakan contoh Bumdes yang mempunyai rate
tersukses dan berkembang.
“Dinilai sukses karena meraih omset yang
besar yaitu mencapai ratusan juta rupiah, ada sebanyak 11 jenis
kegiatan usaha yang mereka jalankan, seperti unit usaha isi ulang air
minum, unit usaha penggilingan pakan, unit usaha toko pakaian, unit
usaha kerajinan manik, unit usaha menjahit, unit usaha makanan cemilan,
unit usaha las, unit usaha sablon, unit usaha cuci motor, unit usaha
pupuk dan unit usaha sapi dengan penyertaan modal awal Rp 73.717.824
pada tahun 2017 yang lalu,” beber Baiti.
Pada struktur Bumdes ada Dewan Pengawas
yang diambil dari tokoh-tokoh masyarakat yang kompeten. Selain itu
setiap tahun Pengelola Bumdes harus membuat Laporan Pertanggung jawaban
yang harus disampaikan ke Pengawas dan Penasehat. Selanjutnya pengelola
Bumdes harus menyampaikan kinerja Bumdes di forum Musyawarah Desa.
“Banyaknya Bumdes yang ada di Kabupaten
Banjar harus dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan
potensi yang dimiliki desa untuk kesejahteraan warga dan meningkatkan
pendapatan asli desa sehingga menjadi tulang punggung pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi warga desa,” pungkas Baiti.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Kanalk/Dani/Eyv)
Post A Comment:
0 comments: