Martapura, infoPUblik – Para kepala dinas lingkup Pemerintah
Kabupaten Banjar menandatangani komitmen peningkatan kualitas Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di Aula Barakat kantor Pemerintah
Kabupaten Banjar, Senin (9/4).
Penandatangan komitmen
disaksikan Bupati Banjar, H Khalilurrahman, Wakil Bupati Banjar H Saidi
Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah, Inspektur
Kabupaten Banjar, Rusdi dan Kepala Perwakilan BKPP Provinsi Kalimantan
Selatan, Salamat Simanullang.
Bupati Banjar, mengatakan dalam
rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja seluruh aparatur agar lebih
professional, Pemerintah Kabupaten Banjar senantiasa berupaya
melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
''Sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 secara
konsisten dan berkelanjutan yakni, menjamin seluruh kegiatan sesuai
prinsip, ekonomis, efisien dan efektif, melindungi dan mengamankan
seluruh aset, dapat diandalkan laporan keuangan serta dapat dipatuhinya
semua peraturan perundangan yang ada,'' ujar Bupati
Berdasarkan
hasil penilaian BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap
maturitas SPIP, Pemerintah Kabupaten Banjar berada pada level III dengan
skor 3.01.
''Berdasarkan komitmen yang telah ditandatangani
Bupati Banjar dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan,
bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar menuju maturitas SPIP level 4 pada
tahun 2018 ini,'' ucapnya
H Khalilurrahman berharap kepala SKPD
lebih proaktif dan meningkatkan komitmen dan upaya dalam mewujudkan
peningkatan maturitas SPIP. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Prohumas/Tohal/Dani)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: