Martapura, infoPublik – Prestasi Kabupaten Banjar dalam pengelolaan
dan pelaporan keuangan daerah patut diacungi jempol. Kabupaten yang
dipimpin duet H Khalilurrahman dan H Saidi Mansyur ini, kembali mendapat
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Angaran 2017, mendapat
opini WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2017,
diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan, Tornanda Syaifullah
kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman, di aula Kantor BPK Perwakilan
Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/5).
Mendapat opini wajar
tanpa pengecualian untuk LKPD 2017 ini, maka Kabupaten Banjar meraih
opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Bupati
Banjar yang akrab disapa Guru Khalil, usai menerima LHP atas LKPD 2017
dari BPK-RI menyatakan bersyukur atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Alhamdulillah, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar kembali meraih opini wajar tanpa
pengecualian,” ujarnya.
Atas prestasi tersebut, bupati
mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya dan berpesan untuk terus
mempertahankannya di tahun-tahun mendatang. Capaian ini lanjut bupati,
menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghasilkan
laporan keuangan yang berkualitas dan bersih.
"Alhamdulilah
Kami sangat berterima kasih pada BPK atas saran dan masukannya, dan
juga kepada seluruh jajaran Aparatur di Pemerintah Kabupaten Banjar yang
bekerja keras sehingga laporan keuangan bisa sesuai dengan aturan dan
ketentuan sehingga bisa meraih opini WTP," ucapnya yang saat itu
didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Iqb, Sekda Banjar H
Nasrunsyah, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar H. Muhammad Rusdi.
Sementara
Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tornanda Syaifullah menjelaskan,
pemeriksaan LHP-LKPD melaksanakan untuk memenuhi amanat undang-undang
nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara.
Pemeriksaan berupa opini wajar tanpa
pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian WTP), Wajar Dengan Pengecualian
(WDP), Tidak Wajar dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Menurut
Tornanda, ada tiga jenis laporan yang diserahkan yaitu, laporan hasil
pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2017, laporan hasil
pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil
pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK-RI
Perwakilan Kalimantan juga menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2017, 12
kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Prohumas/Inas/Dani)
Post A Comment:
0 comments: