Disperindag Gelar 20 Titik Pasar Murah di Kabupaten Banjar

Share it:
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) menggelar Pasar Murah di 20 titik. 15 Titik dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar, lima titik merupakan kegiatan Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada pasar murah yang digelar di halaman Kantor Dekranasda, Martapura, selama tiga hari dari tanggal 22 Mei sampai 24 Mei 2018. Pasar murah ini oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah Khalilurrahman, yang ditandai pemotongan untaian melati, Selasa (22/5).
Di sela-sela pembukaan pasar murah tersebut, Bupati Banjar menyerahkan bantuan kepada anggota kebersihan Kabupaten Banjar, tukang becak serta masyarakat yang tidak mampu.
Bupati Banjar KH Khalilurahman mengatakan, adanya pasar murah ini tidak bermaksud untuk menjadi saingan bagi para pedagang yang berjualan di pasar tradisional, tetapi bertujuan untuk menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah selama bulan ramadan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) M Ramlan mengatakan, dasar untuk pelaksanaan pasar murah dengan anggaran tahun 2018 ini bertujuan untuk membantu warga miskin dan juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga karena banyaknya permintaan di saat bulan ramadan.
Disperindag Kabupaten Banjar pada tahun ini menggelar pasar murah di 15 titik, dan ditambah 5 titik dari Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami mengadakan 15 titik pasar murah pada tahun ini, sementara untuk Disperindag Provinsi mengadakan pasar murah sebanyak 5 titik di Kabupaten Banjar,” terang Ramlan.
Setelah melakukan pembukaan pasar murah ini, Bupati Banjar menyempatkan diri untuk menghampiri stand-stand yang turut serta berjualan di pasar murah itu. Total ada 23 stand yang berpartisipasi di pasar murah ini. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani)
Share it:

banjarkab

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: