Martapura, InfoPublik –
Untuk mengakomodir masih banyaknya warga miskin yang belum termasuk
dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT), Pemerintah Kabupaten Banjar,
Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan pemutakhiran data rumah
tangga sasaran.
Menurut Kepala Sub Bidang Pembangunan
Manusia dan Masyarakat, pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian
dan Pengembangan (Bappelitbang), Anna Rosida Santi, Kabupaten Banjar
telah memiliki Basis Data Terpadu, 2015 yang telah ditetapkan oleh
Menteri Sosial RI.
Jumlah rumah tangga sasaran yang terdata
sebanyak 90.670. “Selanjutnya kita akan melakukan pengkinian melalui
proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), mengingat banyaknya keluhan
dari pihak desa tentang masih adanya masyarakat miskin yang belum masuk
dalam data BDT 2015 tersebut,” jelasnya, Rabu (2/5/2018).
Dalam rangka updating tersebut lanjut dia,
Bappelitbang Kabupaten Banjar telah melakukan pelatihan petugas
verifikasi dan entry data selama tiga hari. Pelatihan angkatan pertama
bagi petugas di dua kecamatan yaitu Martapura dan Martapura Timur.
Para petugas verifikasi terdiri dari
pemantau lapangan yang rata-rata dijabat oleh Kepala Seksi Kessos
kecamatan serta para petugas Pencacah Lapangan yang terdiri dari Mitra
Badan Pusat Statistik (BPS), fasilitator dari Pekerja Sosial Masyarakat
(PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang merupakan mitra dari Dinas
Sosial.
“Kita mengharapkan agar dengan adanya
kegiatan pengumpulan data BDT rumah tangga sasaran melalui program MPM
ini, maka basis data terpadu Kabupaten Banjar dapat diperbaharui, sesuai
dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Kegiatan pelatihan petugas verifikasi,
direncanakan tiga angkatan untuk petugas di kecamatan lainnya.
“Pelatihan kemarin, menghadirkan narasumber dari BPS, Bappelitbang ,
Dinas Sosial dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Kabupaten
Banjar,” pungkas Anna. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Adb/Dani/Vira)
Post A Comment:
0 comments: