Martapura, InfoPublik – Untuk mengakomodir masih banyaknya warga miskin yang belum termasuk dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT), Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan pemutakhiran data rumah tangga sasaran.
Menurut Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat, pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Anna Rosida Santi, Kabupaten Banjar telah memiliki Basis Data Terpadu, 2015 yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial RI.
Jumlah rumah tangga sasaran yang terdata sebanyak 90.670. “Selanjutnya kita akan melakukan pengkinian melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), mengingat banyaknya keluhan dari pihak desa tentang masih adanya masyarakat miskin yang belum masuk dalam data BDT 2015 tersebut,” jelasnya, Rabu (2/5/2018).
Dalam rangka updating tersebut lanjut dia, Bappelitbang Kabupaten Banjar telah melakukan pelatihan petugas verifikasi dan entry data selama tiga hari. Pelatihan angkatan pertama bagi petugas di dua kecamatan yaitu Martapura dan Martapura Timur.
Para petugas verifikasi  terdiri dari pemantau lapangan yang rata-rata dijabat oleh Kepala Seksi Kessos kecamatan serta  para petugas Pencacah Lapangan yang terdiri dari Mitra Badan Pusat Statistik (BPS), fasilitator dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang merupakan mitra dari Dinas Sosial.   
“Kita mengharapkan agar dengan adanya kegiatan pengumpulan data BDT rumah tangga sasaran melalui program MPM ini, maka basis data terpadu Kabupaten Banjar dapat diperbaharui, sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Kegiatan pelatihan petugas verifikasi, direncanakan tiga angkatan untuk petugas di kecamatan lainnya. “Pelatihan kemarin, menghadirkan narasumber dari BPS, Bappelitbang , Dinas Sosial dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Kabupaten  Banjar,” pungkas Anna. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Adb/Dani/Vira)