Martapura, infoPublik – Pemerintah
Kabupaten Banjar menyatakan “perang” terhadap penyakit Measles Rubella
(MR) atau yang biasa disebut dengan campak rubella. Dinas Kesehatan
setempat menggelar Kampanye Imunisasi MR, di Aula Barakat Martapura,
Rabu (11/7),
Acara itu dihadiri oleh perwakilan kecamatan, puskesmas serta pengurus PKK di Kabupaten Banjar.
Sosialisasi imunisasi MR juga dihadiri
oleh TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah Khalillurahman, serta
sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah M.Kes
menyampaikan, program imunisasi Indonesia sudah diatur dengan landasan
hukum antara lain UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan UU
Kesehatan No. 35 tahun 2009.
Imunisasi termasuk salah satu standard
pelayanan yang wajib dilakukan oleh puskesmas agar dapat melindungi
masyarakat dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Dijelaskan, cakupan imunisasi harus tinggi dan merata, sehingga
penyebaran penyakit MR dapat dikendalikan dengan pemberian imunisasi.
Menurutnya, di Kabupaten Banjar
dilaksanakan imunisasi melalui kegiatan program campak Agustus 2016.
Sedangkan kampanye imunisasi MR digelar pada Agustus hingga September
2018. “Vaksin MR ini adalah vaksin yang menggantikan vaksin campak pada
imunisasi,” ujar Ikhwansyah.
Jumlah kasus campak di Kabupaten Banjar
yang dilaporkan sepanjang 2016 sebanyak 53 kasus dan di 2017 mendapati
sebanyak 25 penderita.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar akan
memberikan imunisasi MR secara massal pada Agustus sampai dengan
September 2018 dengan sasaran anak-anak usia 9 bulan sampai dengan 15
tahun. “Sasaran di Kabupaten Banjar sebanyak 153.808 orang dan vaksin
diberikan secara Cuma-Cuma,” jelas Ikhwansyah.
Puskesmas diharapkan dapat mengayomi dan mengedukasi masyarakat untuk secara sadar melakukan imunisasi MR ini.
“Kabupaten Banjar tidak ingin
ketinggalan berkontribusi dalam penghapusan penyakit campak dan rubella,
tugas dan tanggung jawab ini tidak akan terwujud apabila tak ada kerja
sama dan kerja keras kita. Pada awal tahun 2020 diharapkan untuk
penyakit campak dan rubella ini sudah berhasil kita kendalikan,” tandas
Ikhwansyah
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj
Raudathul Wardiyah Khalillurahman, mengajak seluruh SKPD, organisasi
masyarakat, lembaga masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam
menyelenggarakan vaksin imunisasi MR.
Acara juga dilanjutkan dengan
penandatanganan Lintas Sektor Kampanye Imunisasi MR Tingkat Kabupaten
Banjar yang ditandatangani Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul
Wardiyah Khalillurahman dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
Ikhwansyah M.Kes serta para kepala Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalimantan Selatan Dr. H. Muhammad Muslim S.Pd, M.Kes yang menjadi
narasumber, memaparkan tentang Kebijakan Kampanye dan Introduksi
Imunisasi Measles Rubella (MR). Dijelaskan bahwa penyakit campak dapat
mengakibatkan komplikasi yang sangat serius yang dapat menyebabkan
diare, radang paru, radang otak, kebutaan, hingga dapat mengakibatkan
kematian.
“Rubella dapat menular pada ibu hamil
yang pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran. Imunisasi MR
adalah imunisasi terbaik untuk melakukan pencegahan campak dan rubella
dengan pemberian vaksin ini kita dapat mencegah dua penyakit sekaligus,”
jelasnya.(MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy/dani)
Post A Comment:
0 comments: