Datangkan Ahli Cyber, Banjar Sosialisasi Keamanan Informasi

Share it:
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan sosialisasi untuk keamanan informasi milik negara atasupun milik pemerintah dari para Cyber dan Hacker yang tidak bertanggung jawab. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Bauntung Bappelitbang Martapura, Selasa (31/7).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Dr. Ir. H. M. Farid Soufian, Ms, kepala Bidang Penyelenggara E-Government Cornelius Kristiyanto S. Si M. Si, kepala Seksi Keamanan Informasi Bidang E-Government Rifki Alamsyah, S. Kom, para kepala SKPD Kabupaten Banjar dan Narasumber Egia Kerta Anggara. S. ST dari Badan Cyber dan Sandi Negara
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian HM. Farid Soufian, menyambut baik dengan terselenggaranya acara sosisalisasi ini selain itu  mengharapkan untuk yang berhadir pada acara sosialisasi ini mengetahui ataupun bisa menggunakan kompoter dan program, Selain intu juga para SKPD tau apa itu Cyber dan Hacker.
“seperti yang kita tau mengenai berita yang sekarang beredar dimasyarakat yaitu seperti kejadian terbakarnya Biss yang mengangkut para jamaah haji yang terbakar di Daerah Madinah, yang di supir oleh orang Indonesia dan disis oleh para penumpang Indonesia yang berasal Banyuwangi. Dan setelah di selidiki lebih lanjur ternyata berita tersebut dinyatan sebagai berita Hoax,” ujarnya.
Diharapkan dengan berita yang seperti ini agar masyarakat dapat memilah ataupun mencari tau lebih pasti dulu mengenai berita sebelum kita menyebar luaskannya, apakah berita tersebut berita yang benar atau berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kepala Bidang Penyelenggara E-Government Cornelius Kristiyanto S, menyampaikan ingin mengetahui lebih jauh lagi mengenai apa itu keamanan informasi, keamanan jaringan, baik dari segi hukumnya maupun penerapannya bagai mana. Harapannya dengan kegiatan ini dapat menerapkan dengan baik terutama dapat di terapkan di Kabupaten Banjar.
Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara, Egia Kerta Anggara. S.ST, menyampaikan tentang Kebijakan Keamanan Informasi Dalam Mendukung Keaman Cyber di Pemerintan Daerah. Keamanan cyber adalah  kemampuan untuk melindungi ataupun mempertahankan penggunaan ruang cyber dari ancaman cyber. Keamanan informasi adalah perlindungan terhadap informasi ataupun system informasi dari akses penggunakaan ataupun pengungkapan, gangguan dan modifikasi ataupun penghancuran diakses yang tidak berhak sehingga mengganggu masalah kerahasiaan ketersedian integritas ataupun suatu keutuhan dari suatu informasi.
Terkait dengan beredarnya berita Hoax ataupun konten negative lainnya itu memang menjadi salah satu kaitan tugas dengan tugas BSSN dalam perpres 53 tahun 2017 diamanatkan untuk melsanakan fungsi pelapisan konten namun karena UU 11 tahun 2008 junto UU 11 tahun 2016 yang harus melakukan pelapisan konten harus penyelidikan diangkat oleh kominfo jadi BSSN perannya yaitu melakukan pengendalian informasi yang atrinya sama-sama dengan stekolder yang lain melakukan memonitoring terhadap konten-konten negative untuk nantinya diberikan rekomendasi itu kepada tim kominfo untuk dapat ditindak lanjuti untuk ditapis oleh tim penyidik untuk di blok  sehingga suatu data ataupun informasi  tidak dapat diakses oleh publik  dan masyarakat sangat dirugikan dengan beredarnya berita hoax ataupun konten negative yang ada di Internet. Sekalilagi ciptakan Internet yang sehat dan internet yang nyaman. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy)

Share it:

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: