Martapura,
InfoPublik – Aparatur gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP
serta unsur pemerintahan Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar menggelar
aksi yustisi penerapan Perda Banjar No.04 Tahun 2016 tentang pengelolaan
sampah.
Para petugas menyebar di delapan titik
di dua kecamatan yakni Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, memantau dan
mengedukasi warga yang melakukan pelanggaran perda dengan membuang
sampah sembarangan, pada Rabu (28/11).
“Tugas mereka memantau siapa yang
melanggar Perda Nomor 04 Tahun 2016 tersebut. Pelanggar yang tertangkap
tangan akan digiring ke sekretarian di Kantor Kecamatan Gambut untuk
pelaksanaan pembinaan,” jelas Plt Camat Gambut H Sirajudin Ali, yang
memimpin apel sebelum pelaksanaan aksi yustisi.
Sesuai hasil rapat bersama antara Dinas
Lingkungan Hidup, Satpol PP serta Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar,
bahwa kedua kawasan tersebut termasuk dalam inovasi “Gambut Hanyar
Babungas” yakni, gerakan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kedua
kawasan kecamatan bertetangga tersebut.
Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Imam Syafrizal menjelaskan, giat
dilakukan untuk mengurangi volume sampah di kawasan Gambut dan Kertak
Hanyar khususnya Jalan Ahmad Yani.
“Kami berharap dengan operasi ini bisa
membuat efek jera bagi pelaku pelanggaran Perda Nomor 04 Tahun 2016
tentang pengelolaan persampahan, sehingga Kecamatan Gambut dan Kecamatan
Kertak Hanyar bisa lebih bersih dan berbenah guna mewujudkan Gambut
Hanyar Babungas, menuju Gambut dan Kertak Hanyar kota layak Adipura
Kabupaten Banjar.”imbuh dia.
Sementara Marisa, salah satu warga
Kecamatan Gambut, menyatakan sepakat dengan adanya aksi yustisi
tersebut. Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS)
Banjarmasin yang sering melewati Jalan Ahmad Yani ini juga berharap agar
warga sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Ketika membuang sampah sembarangan
disadari atau tanpa disadari akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Oleh sebab itu buanglah sampah pada tempatnya yang sudah sediakan oleh
pemerintag daerah,” ujar
Marisa.(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Brifda-Hairudin/Dani)
Post A Comment:
0 comments: