Banjar Seminarkan Hukum Keluarga Islam

Share it:
Martapura,InfoPublik - Bupati Banjar membuka acara Seminar Nasional yang diadakan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura dengan mengangkat tema "Peran hukum keluarga islam sebagai menuju masyarakat madani : persfektif ulama klasik dalam kitab kuning" di aula Institut Agama Islam Darussalam Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (12/12/2018).
Dihadiri  juga Rektor IAI Darussalam Martapura H.A Hafiz Anshary, Wakil Rektor 2 H.M Quzwini serta narasumber dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta KH Muhammad Roy Purwanto.
Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta seminar baik yang dari perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan dan perguruan tinggi di luar regional Kalimantan yang sudah berhadir mengikuti seminar nasional ini.
"Pada kesempatan ini saya berharap semoga seluruh rangkaian kegiatan dalam seminar nasional ini dapat berjalan lancar, tertib dan sukses,"ucap Bupati Banjar," ujarnya. 
Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar mengatakan, Kegiatan Seminar Nasional dengan tema "peran hukum keluarga Islam Indonesia sebagai upaya menuju masyarakat madani : perspektif ulama klasik dalam kitab kuning" menjadi sebuah pintu masuk bagi kita, untuk melihat bagaimana pandangan ulama ulama klasik tentang keluarga Islam Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani.
"Harapan besar saya, dunia akademik sebagai lembaga pendidikan tinggi harus mampu mengambil peranan dalam mengaktualisasikan konsep pemikiran dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan, dimana konsep tersebut merupakan salah satu bagian dari konsep mewujudkan masyarakat madani di segala tingkatan,"kata Bupati Banjar.
Berkaitan dengan sudut pandang ulama klasik tentang konsep masyarakat madani, dunia akademik juga harus mampu menggali lebih dalam tentang pemikiran-pemikiran ulama-ulama terdahulu, khususnya yang bersumber dari ulama ulama Ahlussunnah Waljama'ah Hal ini penting dilakukan untuk dapat membentengi generasi saat ini dan generasi yang akan datang, agar terhindar dari paham-paham yang dapat merusak moral dan Aqidah umat Islam yang murni serta yang dapat merusak keutuhan NKRI yang sudah terjaga dari," Tambah Guru Khalil.
Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Banjar Saya berharap kepada seluruh peserta seminar nasional agar dapat menerapkan segala materi seminar yang disampaikan oleh narasumber pada hari ini. (MC Kominfo-Kab.Banjar/Ags/Man)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: