Martapura, infoPublik
- Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, jajaran Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Banjar turun ke jalan ingatkan masyarakat tentang
bahaya tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (10/12/2018).
Sosialisasi tentang bahaya Tipikor
dipimpin langsung Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Muji Martopo.
Dengan mengenakan kaos putih bertulisan ‘Keluarga Bahagia Tanpa Korupsi’
Muji memberikan stiker yang bertuliskan pesan-pesan anti korupsi kepada
pengguna di Simpang 4 Sekumpul Jl A Yani KM 38.
Bertema ‘Melangkah Pasti’, Kajari Banjar
mengatakan, ini dilakukan untuk mengingatkan akan bahaya korupsi bagi
pelaku dan juga bangsa.“Kita sebagai aparat penegak hukum mengajak
masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Kejari Banjar, lanjutnya, melakukan
penindakan kepada pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan
Jaksa Agung.“Penindakan harus seiring dengan pencegahan, sehingga apa
yang dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Saat ini pihak Kejari Banjar menangani beberapa kasus korupsi di Kabupaten Banjar, Muji berharap di 2018 ini semuanya sudah clear.
Selain melakukan penindakan, lanjut
Muji, pencegahan pun terus dilakukan Kejari antara lain melakukan
sosialisasi, program jaksa masuk sekolah, pengawalan dan pengamanan ASN
dalam proyek pembangunan.
“Mudah-mudahan di Hari Anti Korupsi
Internsaional ini, kita sebagai aparat hukum dengan masyarakat dapat
bahu-membahu melakukan pencegahan korupsi, sehingga program-program yang
dilaksanakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan masyarakat,”
pungkasnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Kanalkal/dra/Dani/YR)
Post A Comment:
0 comments: