Desa Tunggul Irang Ilir , Kampung Bersih Narkoba

Share it:
Martapura,InfoPublik - Desa Tunggulirang Ilir dikukuhkan menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis (14/2). Hadir Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, Kepala BNP Kalsel, Brigjen Nixon Manurung, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Sekda Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, bersyukur Desa Tunggulirang Ilir Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Menjadi kehormatan bagi Pemkab Banjar dan kehadiran Kepala BNN menjadi motivasi dan dukungan dalam memberantas narkoba di Kabupaten Banjar. 

“Kami juga sangat menyambut baik terobosan BNN RI dalam menggandeng desa melalui pengukuhan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar. Sebagai upaya untuk memcegah sedini mungkin penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat,” katanya.

Kabupaten Banjar memiliki luas wilayah +4.668,50 Kilometer persegi atau sekitar 12,20 persen luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan terbagi kedalam 20 Kecamatan, 277 Desa, dan 13 Kelurahan, dengan Jumlah Penduduk sebanyak 571.573 Jiwa. Wilayah Kabupaten Banjar berbatasan dengan 8 Kabupaten/Kota di Kalsel dan berada pada jalur trans Kalimantan.

Akhir-akhir ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan. Begitu pula, di wilayah Kabupaten Banjar juga mengalami kondisi yang rawan, sehingga dapat dikatakan menjadi persoalan kenegaraan yang rumit, karena penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke semua lapisan masyarakat hingga kalangan masyarakat ekonomi rendah. 

Hal ini dapat terjadi karena komoditi narkoba memiliki banyak jenis, dari harga yang paling mahal hingga paling murah dan sangat mudah didapat.
Bukan hanya kesehatan tubuh manusia saja yang terancam narkoba, tetapi juga narkoba dapat merusak jasmani dan rohani, dan kita tidak menginginkan pada akhirnya hilangnya generasi penerus bangsa (loss generation).

“Dalam pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, kami telah membentuk Tim Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Kabupaten Banjar dengan program kegiatan berupa sosialisasi ke desa-desa yang bersinergi dengan TNI dan Polri,” ujarnya.

Selanjutnya pembentukan Satgas Anti Narkoba, pembentukan Desa Bersih Narkoba, gerak jalan anti Narkoba, pembinaan santri di Lapas. Sejalan dengan itu pula.

Hingga saat ini pihaknya masih mempunyai kendala yang dihadapi dalam pencegahan peredaran narkoba yaitu kurangnya kepedulian masyarakat, serta adanya rasa takut untuk memberikan informasidan melaporkan kepada pihak yang berwajibmengenai peredaran dan penyalahgunaannarkotika yang mereka ketahui, dan minimnyapengetahuan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Harapan besar kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, agar seluruh unsur masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam hal pencegahan yaitu dengan memaksimalkan membentuk relawan anti narkoba disetiap desa/kelurahan sehingga dapat meminimalisir penggunaan maupun peredaran gelap narkoba dilingkungan masyarakat,” ujarnya lagi. 

Dirinya sangat mendukung dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Kabupaten Banjar sehingga pemberantasan narkoba dapat lebih maksimal.

“Selamat kepada Tim Relawan Anti Narkoba yang nantinya dikukuhkan pada hari ini. Selamat bertugas dan jangan patah semangat untuk terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah H Saidi Mansyur.
Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko mengatakan, memilih Desa Tunggulirang Ilir pertama karena kesiapan dan tingkat kerawanan jadi perhatian dan bersama-sama masyarakat mengamankan bersih dari narkoba. Pihaknya mengharapkan semua desa bisa dikukuhkan menjadi Kampung Bersinar. 
“Nantinya Kampung Bersinar ini akan dievaluasi,” imbuhnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Banjar, Iptu Zarkasi, peredaran narkoba umumnya di kantong-kantong masyarakat dan Desa Tunggulirang Ilur merupakan salah satu desa tertua di Kabupaten Banjar. Desa yang berbatasan dengan kota Martapura dan terdapat pasar Tumpah serta akses jalan yang sempit.

“Kondisi itulah sering dimanfaatkan pengedar untuk mengelabui petugas. Bersyukur, masyarakat setempat sangat positif desanya dinobatkan menjadi Kampung Bebas Narkoba (Bersinar),” katanya.

Dia mengatakan, warga Desa Tunggulirang Ilir ini menginginkan desanya bebas narkoba dan siap memerangi narkoba. Walau selama ini pihaknya tidak ada menangkap pengedar atau aktifiras peredaran narkoba di desa tersebut.

Dia menambahkan, peredaran narkoba di masyarakat Kabupaten Banjar umumnya seperti obat-obatan daftar G dan sabu sedangkan untuk jenis ekstasi nihil. (MC. Kominfo Kab. Banjar/Man/Rzq/Frs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: