Martapura,InfoPublik
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar
mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan penatausahaan dan laporan
pertanggung jawaban dan Bos di Lingkup Pemkab Banjar.
Dengan penggunaan Aplikasi dana Bos
untuk penyususnan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). BPKAD
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), Pemerintah Pusat membuat aplikasi, yang di
sosialisasikan oleh BPKAD Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat
Martapura, Kamis (25/4/2019) pagi.
Dalam hal ini Bupati Banjar, H
Khalilurrahman yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Nyoman Yudiana, membuka pelaksanaan Bimtek Pembinaan Penatausahaan dan
Laporan Pertanggungjawaban dan Bos di Pemerintah Kabupaten Banjar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Nyoman Yudiana mengatakan Bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh
pengelola Dana Bos di Sekolah-sekolah Kabupaten Banjar, karena akan
meningkatkan efiseinsi dan efektifitas pengelolaan dana Bos untuk
sekolah-sekolah di Kabupaten Banjar.
Dia juga berpesan agar para pengelola
Bos di Kabupaten Banjar, mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh
Bimtek ini, agar dapat memudahkan para pengelola Dana Bos untuk membuat
LKPJ Akuntabilitas dan Transparan, yang tentunya dapat menghindarkan
masalah hukum bagi pengelola Dana Bos di Kabupaten Banjar,” tegasnya
Selanjutnya Kepala BPKAD Kabupaten
Banjar, Zulyadaini menjelaskan dalam Bimtek ini dilaksanakan dengan
mengundang 140 lebih pengelola Dana Bos di Kabupaten Banjar, dan
mendatangkan narasumber dari Pemerintah Kota Bekasi yaitu Asep Pipin
Hanapi. Karena Kota Bekasi selama ini merupakan yang terbaik dalam
penggunaan aplikasi Dana Bos di Indonesia.
Sementara itu Narasuber dari Pemerintah
Bekasi, Asep Pipin Hanapi menjelaskan bahwa penggunaan Aplikasi Dana Bos
ini sangat mudah dan dapat mempermudah para pengelola Dana Bos di
Seluruh Indonesia, karena dalam pengaplikasiannya pengelola dana Bos
hanya perlu mengupload laporan belanja, berkas , journal atau LKPJ
lainnya yang tersedia pada aplikasi tersebut yang langsung terintegrasi
dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Man/Dessy/Eyv)
Post A Comment:
0 comments: