Martapura, InfoPublik -
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Banjar Bidang Pemberdayaan
Perempuan bekerja sama dengan TP PKK Kab. Banjar mengadakan pelatihan
pemulasaran jenazah.
Kegiatan ini, diperuntukkan bagi
perempuan melalui pemberian materi secara teori maupun praktek secara
langsung di Aula Mahligai Sultan Adam Pemda Banjar, Selasa (30/4/2019).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas
DP2KBP3A Banjar Hj. Siti Hamidah, M. Si dan dihadiri puluhan kader
perwakilan dari tiap kecamatan di Kab Banjar.
Ibu-ibu peserta dalam kegiatan tersebut
sangat antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber
dari Muslimat NU Isnaniah, S. Pd dan Hj. Darsiah sebagai Ketua Pokja I
TP PKK Kab. Banjar.
Peserta mendapat penjelaskan tentang hal
yang harus dilakukan terhadap jenazah setelah meninggal, seperti
memejamkan kedua matanya, mengikat kedua bibirnya, menggerak-gerakkan
dan melemaskan persendiannya.
Serta, mengikat kedua kakinya agar tidak
keluar kotoran, melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga auratnya dan
meletakkan sesuatu yang berat di atas perutnya agar tidak kembung
seperti pisau dan lainnya.
Adapun syarat memandikan bagi mayit
antara lain beragama Islam, berakal, amanah, alim dan merahasiakan
dengan tatacara memandikan yakni meletakkan mayat di atas pemandian,
melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga dan menutup auratnya.
Kemudian, mendudukkan dan menekan perut
mayat dengan tangan kanan sambil diurut-urut tiga atau lima kali untuk
mengeluarkan sisa kotoran yang ada, menggunakan sarung tangan atau kain
untuk membersihkan mayat di bawah kain penutupnya.
“Cara pertama memandikan mayat adalah
memulai dengan mewudhukan mayit seperti wudhunya sholat. Pemandian
pertama dengan menggunakan air yang dicampur daun bidara hingga berbusa
dan hendaknya Mulai dengan membasuh kepala, wajah, dada dan ketiak mayat
tiga kali,” papar narasumber pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya, juga menyampaikan upaya
mengafani jenazah, hendaknya dengan sesuatu yang dapat menutup seluruh
badannya meskipun dengan satu baju dan hukumnya adalah fardhu kifayah.
Serta harus memperhatikan seperti kain
yang dipergunakan untuk mengafani mayat adalah kain yang bagus, suci dan
bisa menutupi semua badan mayat, kain kafan hendaknya berwarna putih,
diolesi dengan minyak atau wewangian, dengan kain kafan yang
dipergunakan untuk laki-laki sebanyak 3 lapis, dan untuk perempuan
sebanyak 5 lapis .
Ir. Rusydah selaku Kabid Pemberdayaan
Perempuan menambahkan, pemulasaran jenazah ini sangat penting dan wanita
harus bisa supaya kalau ada keluarga kita yang meninggal banyak kader
muslim yang bisa mengurus jenazah dengan baik dan benar .
Selain itu, menurutnya, ada hikmah yang
dapat diambil dari tata cara pengurusan jenazah, seperti memperoleh
pahala yang besar, menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi diantara
sesama muslim, membantu meringankan beban kelurga jenazah dan sebagai
ungkapan belasungkawa atas musibah yang dideritanya.
Serta, mengingatkan dan menyadarkan
manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya
mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati, dan sebagai bukti bahwa
manusia adalah makhluk yang paling mulia.
Sehingga apabila salah seorang manusia
meninggal dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan
Allah SWT dan RasulNya.
Diharapkan melalui kegiatan ini bisa
menjadi jembatan ilmu bagi ibu-ibu di tiap-tiap Kecamatan, agar berguna
untuk masyarakat, (MC-Banjar/briefda/Agus S/Dani/toeb).
Post A Comment:
0 comments: