Pemerintah Kabupaten Banjar Kerjasama Bidang Perpajakan dengan KPP Banjarbaru

Share it:
Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar, H Khalilurrahman menandatangani perjanjian kerjasama bidang perpajakan dua dinas di Pemkab Banjar dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru di bidang perpajakan. Dua dinas tersebtu yakni Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar serta Inspektorat Kabupaten Banjar.
Perjanjian kerjasama antara Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian dengan KPP Pratama Banjarbaru yakni dalam hal penyampaian informasi di bidang perpajakan kepada masyarakat umumnya khususnya wajib pajak di wilayah Kabupaten Banjar.
Sedangkan, kerjasama antara Inspektorat dan KPP Pratama Banjarbaru yaitu koordinasi dan konsolidasi dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas, khususnya pengawasan kewajiban perpajakan SKPD dan desa di wilayah Kabupaten Banjar
Penandatangan kerjasama berlangsung di Aula Barakat Sekretariat Pemkab Banjar, Senin (13/5). Hadir Kepala KPP Pratama Banjarbaru, M Nain Amali, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, HM Farid Soufian, Kepala Inspektorat Banjar, Rusdiansyah.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, penandantangan dua perjanjian kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru adalah tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MOU) dengan KPP Pratama Banjarbaru pada 5 Februari 2019.
"Sebagaimana tujuan MOU yaitu menjalin kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru di bidang perpajakan, maka dengan penandatangan PKS ini diharapkan lebih konkrit kerjasama antara kedua belah Pihak," katanya, didampingi Penjabat Sekda Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi koordinasi dan kerja sama penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat yang terdiri atas kegiatan pembinaan wajib pajak dan penyuluhan perpajakan melalui media informasi daerah seperti Radio Swara Banjar, Intan TV atau media lainnya yang dikelola Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sedangkan perjanjian antara Inspektorat dengan KPP Banjarbaru meliputi kegiatan forum grup discussion (FGD),  koordinasi, konsolidasi, pemanfaatan data, informasi dan kegiatan lainnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan kewajiban perpajakan SKPD dan desa di wilayah Kabupaten Banjar.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru, M Nain Amali mengharapakan, kerjasama dapat diperluas dengan SKPD lain, terutama dinas yang mengelola keuangan daerah, sehingga sinergi antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Pemkab Banjar menjadi semakin bagus kedepan.
"Mudahan masyarakat selalu meningkatkan kepatuhan pajak, mengingat pajak ini dari kita untuk kita. Kami pun selalu membangun kesadaran masyarakat, dan bersyukur tingkat kepatuhan masyarakat di Kabupaten Banjar sudah diatas 80 persen," imbuhnya. (MC-Banjar/Prs/Dani)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: