Martapura, InfoPublik - Kabupaten Banjar merupakan salah
satu daerah di Kalimantan Selatan yang warganya banyak berkerja ke luar negeri,
dimana mayoritas dari mereka adalah kaum wanita.
Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru bekerjasama dengan PKK Kabupaten Banjar
menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon Pekerja Migran
Indonesia (CPMI), di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten
Banjar, Rabu (12/6/2019).
Pada sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK
Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan
Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru Isti Iriani, para
Kader PKK, dan sejumlah CPMI Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas
menyambut baik sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon Pekerja
Migran Indonesia di Kabupaten Banjar dengan melibatkan PPK.
“PKK sebagai mitra Pemerintahan dalam memberikan kontribusi
untuk mendukung percepatan keberhasilan pembangunan, harapannya dengan
sosialisasi ini kader-kader PKK dari Kecamatan maupun Desa bisa mendukung
program sosialisasi ini, dengan pengetahuan yang diberikan oleh narasumber
nanti, dan memberikan edukasi dan dan informasinya kepada calon pekerja yang
ingin bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Ia berharap dengan sosialisasi ini bisa mencegah CPMI di
Kabupaten Banjar untuk tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal atau non
prosuderal.
“Pekerja Migran yang berangkat tidak sesuai prosuderal tentu
akan merugikan, tidak hanya negara, tentu juga kaum ibu, TKI kita yang tidak
akan memiliki perlindungan hukum disana, atau tidak legal, dan saya berharap
dengan kegiatan ini kita bisa lakukan berkala, dan kedepannya di 20 Kecamatan
di Kabupaten Banjar bisa mengupgrade wawasannya tentang pentingnya prosuderal
hukum sebelum memilih berangkat bekerja keluar negeri,” ujar Wakil Ketua I TP
PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru Isti Iriani menyampaikan dengan
sosialisasi yang diadakan bisa mengurangi keberangkatan non-prosuderal pekerja
yang ingin bekerja keluar negeri.
“Disini kita menyampaikan sosialisasi tata cara, prosuderal
hukum yang benar langsung kepada Calon Pekerja Migran Kabupaten Banjar dan juga
kader PKK Kabupaten Banjar, karena kebanyakan yang berangkat wanita, yaitu
sebagai pengasuh anak atau pembantu rumah tangga, dengan demikian kita bersama
kader PKK Kecamatan yang mereka langsung dengan warganya, untuk memberikan
informasi yang kita sampaikan disosialisasi ini,” ujarnya.
Selain pengasuh anak dan pembantu rumah tangga pihaknya juga
memberangkatkan tenaga medis perawat, cleaning service sebagai pekerja di luar
negeri, dengan harapan sosialisai ini memberikan pemahaman kepada Tenaga Kerja
Indonesia agar tidak berangkat secara ilegal melalui pendekatan perempuan.
Pada Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon
Pekerja Migran Indonesia diisi oleh narasumber Kepala Balai Pelayanan
Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru
Isti Iriani, Kasi Kelembagaan BP3TKI Fatmawati, Kabid Penempatan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Nuril. (MC Kominfo Kab. Banjar/Man/Prs)
Post A Comment:
0 comments: