PKK Kabupaten Banjar Berikan Pemahaman TKI Secara Legal

Share it:

Martapura, InfoPublik - Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang warganya banyak berkerja ke luar negeri, dimana mayoritas dari mereka adalah kaum wanita.
Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru bekerjasama dengan PKK Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (12/6/2019).
Pada sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru Isti Iriani, para Kader PKK, dan sejumlah CPMI Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas menyambut baik sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Banjar dengan melibatkan PPK.
“PKK sebagai mitra Pemerintahan dalam memberikan kontribusi untuk mendukung percepatan keberhasilan pembangunan, harapannya dengan sosialisasi ini kader-kader PKK dari Kecamatan maupun Desa bisa mendukung program sosialisasi ini, dengan pengetahuan yang diberikan oleh narasumber nanti, dan memberikan edukasi dan dan informasinya kepada calon pekerja yang ingin bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Ia berharap dengan sosialisasi ini bisa mencegah CPMI di Kabupaten Banjar untuk tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal atau non prosuderal.
“Pekerja Migran yang berangkat tidak sesuai prosuderal tentu akan merugikan, tidak hanya negara, tentu juga kaum ibu, TKI kita yang tidak akan memiliki perlindungan hukum disana, atau tidak legal, dan saya berharap dengan kegiatan ini kita bisa lakukan berkala, dan kedepannya di 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar bisa mengupgrade wawasannya tentang pentingnya prosuderal hukum sebelum memilih berangkat bekerja keluar negeri,” ujar Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tyas
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru Isti Iriani menyampaikan dengan sosialisasi yang diadakan bisa mengurangi keberangkatan non-prosuderal pekerja yang ingin bekerja keluar negeri.
“Disini kita menyampaikan sosialisasi tata cara, prosuderal hukum yang benar langsung kepada Calon Pekerja Migran Kabupaten Banjar dan juga kader PKK Kabupaten Banjar, karena kebanyakan yang berangkat wanita, yaitu sebagai pengasuh anak atau pembantu rumah tangga, dengan demikian kita bersama kader PKK Kecamatan yang mereka langsung dengan warganya, untuk memberikan informasi yang kita sampaikan disosialisasi ini,” ujarnya.
Selain pengasuh anak dan pembantu rumah tangga pihaknya juga memberangkatkan tenaga medis perawat, cleaning service sebagai pekerja di luar negeri, dengan harapan sosialisai ini memberikan pemahaman kepada Tenaga Kerja Indonesia agar tidak berangkat secara ilegal melalui pendekatan perempuan.
Pada Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Calon Pekerja Migran Indonesia diisi oleh narasumber Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cabang Banjarbaru Isti Iriani, Kasi Kelembagaan BP3TKI Fatmawati, Kabid Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Nuril. (MC Kominfo Kab. Banjar/Man/Prs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: