Martapura,
InfoPublik – Bupati Banjar H.
Khalilurrahman mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka
memaksimalkan dan mengoptimalisasi capaian kinerja perangkat daerah di lingkup
Pemkab Banjar.
Beberapa waktu lalu, Bupati Banjar H.
Khalilurrahman bersama rombongan saat menghadiri Asistensi Hasil Evaluasi SAKIP
dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kabupaten Banjar
di Kementrian PANRB, Jakarta.
Turut hadir dalam rombongan
tersebut, Sekda Banjar HM Hilman, Tim SAKIP, Asisten Administrasi Umum Siti
Mahmudah, dan para kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Sekda Banjar HM Hilman menambahkan,
optimalisasi capaian kinerja perangkat daerah dapat dicapai dengan kita mampu
mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut dalam pembangunan.
“Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun
2014, pemerintah telah menetapkan dan mengembangkan sistem pertanggungjawaban
yang jelas, tepat, teratur, dan efektif,” katanya. Dikenal dengan nama SAKIP
atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Lebih jelasnya, Asisten
Administrasi Umum Siti Mahmudah, Rabu (27/11/2019), menerangkan, Pemerintah
Kabupaten Banjar telah melakukan langkah-langkah penguatan akuntabilitas
kinerja.
Langkah yang diambil adalah
meningkatkan wawasan dan pemahaman SDM aparatur. Pembentukan regulasi daerah
berupa Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penguatan
Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.
Juga memberikan asistensi atau
pendampingan, melaksanakan pengukuran kinerja perangkat daerah, serta melakukan
pengintegrasian sistem perencanaan dan penganggaran.
“Sistem ini dibutuhkan dalam upaya
mendorong terciptanya anggaran berbasis kinerja,” ungkap Mahmudah saat ditemui
tim Media Center Kab. Banjar di Martapura, Rabu (27/11/2019)
Semoga melalui penguatan
Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (AKIPDA), SKPD lingkup Pemkab Banjar
mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggarannya dan lebih mampu
memahami visi misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar. (MC Kominfo
Kab. Banjar/Asiii/Ar/toeb)
Post A Comment:
0 comments: