Bupati Banjar Harapkan IPI Wadah Membangun Santri yang Unggul

Share it:
Martapura, InfoPublik - Ikatan Pesantren Indonesia menggelar Musyawarah pertama Pembentukan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Pesantren Indonesia Kabupaten Banjar di Aula Barakat, Setda Pemkab Banjar, Martapura, Minggu (15/12/2019).

Hadir pada acara Musyawarah tersebut Bupati Banjar H Khalilurrahman, Ketua Harian DPW IPI Kalimantan Selatan KH Abdul Hamid Marzuki, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banjar, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Banjar, serta beberapa kepala SKPD lingkup Kabupaten Banjar dan tokoh utusan dari sejumlah Pesantren Kabupaten Banjar.

Musyawarah IPI Cabang Kabupaten Banjar yang pertama kali digelar itu dibuka secara resmi oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, dalam sambutannya Ia menyampaikan sejak dulu pesantren telah menjadi lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam ikut serta mencerdaskan bangsa. Keberadaan pesantren sangat besar kontribusinya dalam pembangunan pendidikan dan moral generasi bangsa.

Bupati Banjar berharap melalui Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Cabang Kabupaten Banjar mampu menjadi ruang aspirasi dan konsolidasi serta wadah pemersatu bagi pesantren, pemerintah dan seluruh unsur terkait dalam memajukan pesantren di Kabupaten Banjar.

"Pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena pesantren merupakan kekuatan sosial yang jumlahnya cukup besar. Kiprah pesantren dalam berbagai hal juga sangat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya sebagai tempat mempersiapkan kader-kader ulama dan intelektual muslim," ungkapnya.

Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar juga mengingatkan era sekarang ini, kemajuan di bidang teknologi sesuatu hal yang tidak mungkin bisa dihindari, lembaga pendidikan seperti pesantren tidak luput dari namanya sentuhan teknologi.

Perubahan-perubahan yang terjadi di bidang teknologi mengharuskan pesantren untuk menguasai Ilmu Teknologi agar kita tidak dikuasai dengan teknologi yang ada dan dapat bersaing dengan negara-negara lain.

"Hadirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Dengan demikian Dia berharap kehadiran IPI Kabupaten Banjar mampu menjadi sebuah jembatan antara pesantren dan pemerintah dalam bersama-sama membangun santri-santri yang unggul yang siap menjawab tantangan di era revolusi 4.0. (MC Kominfo Kab. Banjar/Prs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: