Mall Pelayanan Publik Barokah Berikan Kemudahan Pelayanan Publik

Share it:
Martapura, InfoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau langsung pembangunan Gedung Juang yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik.

Usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di BPK-RI Perwakilan Kalsel, Bupati Banjar langsung bertolak menuju Mall Pelayanan Publik Barokah tersebut, yang bertempat di Jalan Ahmad Yani KM 39, Kelurahan Jawa, Martapura, Senin (16/12/2019) siang.

Bupati Banjar H Khalilurrahman terlihat meninjau sejumlah tempat yang akan menjadi pelayanan publik dari setiap instansi lingkup Kabupaten Banjar. Bangunan dua lantai tersebut akan digunakan untuk segala bentuk pelayanan baik pelayanan KTP, akta kelahiran, KK, izin usaha, koperasi, BPJS, pajak, PDAM dan pelayanan umum lainnya hingga urusan pernikahan.

“Mall Pelayann Publik ini dibangun untuk memudahkan masyarakat berurusan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sehingga masyarakat yang melakukan urusan tidak sulit lagi mencari kantor terkait dalam berurusan,” ungkapnya.

Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar tersebut juga memperhatikan terkait dengan jalur akses disabilitas guna memberikan kepastian jalur tersebut benar-benar aman dan nyaman digunakan bagi disabilitas maupun pengguna kursi roda. Ia berharap pembangunan Mall Pelayanan Publik ini benar-benar dapat memaksimalkan pelayanan dan segera beroperasi.

“InsyaAllah awal Januari Tahun 2020 Mall Pelayanan Publik ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat, dengan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat secara terintegrasi,” jelas Bupati Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Prs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: