Martapura,
InfoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten
Banjar HM Hilman dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
meninjau langsung pembangunan Gedung Juang yang akan dijadikan Mall Pelayanan
Publik.
Usai
menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di BPK-RI Perwakilan
Kalsel, Bupati Banjar langsung bertolak menuju Mall Pelayanan Publik Barokah
tersebut, yang bertempat di Jalan Ahmad Yani KM 39, Kelurahan Jawa, Martapura,
Senin (16/12/2019) siang.
Bupati
Banjar H Khalilurrahman terlihat meninjau sejumlah tempat yang akan menjadi
pelayanan publik dari setiap instansi lingkup Kabupaten Banjar. Bangunan dua
lantai tersebut akan digunakan untuk segala bentuk pelayanan baik pelayanan
KTP, akta kelahiran, KK, izin usaha, koperasi, BPJS, pajak, PDAM dan pelayanan
umum lainnya hingga urusan pernikahan.
“Mall
Pelayann Publik ini dibangun untuk memudahkan masyarakat berurusan, dengan
pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sehingga masyarakat
yang melakukan urusan tidak sulit lagi mencari kantor terkait dalam berurusan,”
ungkapnya.
Guru Khalil
sapaan akrab Bupati Banjar tersebut juga memperhatikan terkait dengan jalur
akses disabilitas guna memberikan kepastian jalur tersebut benar-benar aman dan
nyaman digunakan bagi disabilitas maupun pengguna kursi roda. Ia berharap
pembangunan Mall Pelayanan Publik ini benar-benar dapat memaksimalkan pelayanan
dan segera beroperasi.
Post A Comment:
0 comments: