Martapura, InfoPublik - Tahun 2020 merupakan tahun
yang mempunyai makna yang sangat penting, khususnya dalam Pemerintahan Daerah,
dimana pada tahun 2020 ini, dibeberapa daerah termasuk di Kabupaten Banjar
dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh Fajeri Tamzidillah berkesempatan
bersilaturahmi ke kediaman Rumah Dinas Bupati Banjar, Martapura, Selasa (07/01/2020).
Dalam agenda audiensi dan koordinasi terkait kegiatan Pengawasan Pemilihan
Kepala Daerah Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Banjar beserta rombongan diterima
oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman yang juga didampingi Staf Ahli Bupati
Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar H Masruri, Asisten Administrasi Umum
Setda Banjar Hj Siti Mahmudah, Kepala Kesbangpol Banjar Aslam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah
menjelaskan Bawaslu sebagai Lembaga Negara yang mengawasi tahapan Pilkada
melakukan tatap muka dan silaturahmi kepada Bupati Banjar.
“Kita menyampaikan beberapa hal, diantaranya
terkait mutasi jabatan di Pemerintah Daerah oleh Kepala Daerah diperbolehkan
yaitu dalam batas enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah,”
ungkapnya.
Fajeri menambahkan Pemerintah Kabupaten Banjar
telah melaksanakan agenda pelantikan dan mutasi pejabat sesuai dengan yang
telah ditentukan pada aturan Pilkada 2020.
“Respon postif telah diperlihatkan Pemerintah
Kabupaten Banjar dalam hal ini dan koordinasi dengan Bawaslu sudah berjalan
dengan baik,” katanya.
Post A Comment:
0 comments: