Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten
Banjar tengah giat melakukan pembongkaran jamban-jamban apung yang berada di
Sungai Martapura. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di
Banjar sesuai visi misi Bupati Banjar yang mencanangkan penghapusan 1000 jamban
apung.
Penghapusan jamban apung bagian dari upaya
meningkatkan sanitasi dan mendorong masyarakat hidup lebih sehat. Hal tersebut
disampaikan Bupati Banjar H Khalilurrahman pada saat Kick Off Penghapusan
Jamban Apung, di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kamis (5/2/2020).
Pada masa kepemimpinan Bupati Banjar H
Khalilurrahman yang memasuki tahun kelima, beliau telah membongkar jamban apung
dari tahun 2016 hingga tahun 2020 ini sebanyak 913 buah jamban apung dan masih
tersisa 87 buah jamban apung dari target 1000 buah jamban apung.
Dimana pada pelaksanaan Pembongkaran Jamban Apung
di desa Tambak Baru ini, di bongkar sebanyak 122 jamban apung dari 5 Desa pada
5 Kecamatan di Kabupaten Banjar.
“Upaya meningkatkan layanan sanitasi ini tidaklah
mudah, karena ini telah menjadi semacam tradisi masyarakat yang bermukim di
bantaran sungai dan terbiasa buang hajat di sungai. Faktor lainnya juga seperti
kurangnya kesadaran, ekonomi lemah, lahan rawa, serta terbatasnya lahan dan
besarnya pendanaan,” ungkap Bupati Banjar H Khalilurrahman.
Dalam hal ini, program Pembongkaran Jamban Apung
Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan WC komunal dengan Septik Tank sebagai
alternatif bagi masyarakat, bukan asal bongkar, ucap Guru Khalil sapaan akrab
Bupati Banjar tersebut.
Guru Khalil juga menjelaskan pada kepada
masyarakat berdasar penelitian, air di Sungai Martapura mengandung bakteri
e-colli mencapai 9.000 hingga 10.000 ppm (part per milion) dimana hal tersebut
berada di atas ambang batas normal.
“Oleh karena itu, kita ingin masyarakat hidup
sehat dan bersih, melalui kick off penghapusan jamban apung,” ucap Bupati
Banjar.
Sementara itu, PLT Kadis PUPR Banjar HM Hilman yang juga menjabat sebagai Sekda
Banjar menyampaikan pada Tahun 2020 ini, pelaksanaan kegiatan Pembongkaran Jamban
Apung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) akan menghapuskan sebanyak 278 unit jamban terapung dan membangun
sanitasi sebanyak 180 unit.
Post A Comment:
0 comments: