Pemkab Banjar Laksanakan Kick Off Penghapusan Jamban Apung 2020

Share it:
Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar tengah giat melakukan pembongkaran jamban-jamban apung yang berada di Sungai Martapura. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Banjar sesuai visi misi Bupati Banjar yang mencanangkan penghapusan 1000 jamban apung.

Penghapusan jamban apung bagian dari upaya meningkatkan sanitasi dan mendorong masyarakat hidup lebih sehat. Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Khalilurrahman pada saat Kick Off Penghapusan Jamban Apung, di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kamis (5/2/2020).

Pada masa kepemimpinan Bupati Banjar H Khalilurrahman yang memasuki tahun kelima, beliau telah membongkar jamban apung dari tahun 2016 hingga tahun 2020 ini sebanyak 913 buah jamban apung dan masih tersisa 87 buah jamban apung dari target 1000 buah jamban apung.

Dimana pada pelaksanaan Pembongkaran Jamban Apung di desa Tambak Baru ini, di bongkar sebanyak 122 jamban apung dari 5 Desa pada 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar.

“Upaya meningkatkan layanan sanitasi ini tidaklah mudah, karena ini telah menjadi semacam tradisi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dan terbiasa buang hajat di sungai. Faktor lainnya juga seperti kurangnya kesadaran, ekonomi lemah, lahan rawa, serta terbatasnya lahan dan besarnya pendanaan,” ungkap Bupati Banjar H Khalilurrahman.

Dalam hal ini, program Pembongkaran Jamban Apung Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan WC komunal dengan Septik Tank sebagai alternatif bagi masyarakat, bukan asal bongkar, ucap Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar tersebut.

Guru Khalil juga menjelaskan pada kepada masyarakat berdasar penelitian, air di Sungai Martapura mengandung bakteri e-colli mencapai 9.000 hingga 10.000 ppm (part per milion) dimana hal tersebut berada di atas ambang batas normal.

“Oleh karena itu, kita ingin masyarakat hidup sehat dan bersih, melalui kick off penghapusan jamban apung,” ucap Bupati Banjar.

Sementara itu, PLT Kadis PUPR Banjar  HM Hilman yang juga menjabat sebagai Sekda Banjar menyampaikan pada Tahun 2020 ini, pelaksanaan kegiatan Pembongkaran Jamban Apung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menghapuskan sebanyak 278 unit jamban terapung dan membangun sanitasi sebanyak 180 unit.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2020 hingga awal Januari 2021, sebanyak 1.341 unit jamban terapung dapat kita hapuskan sebagai program berkelanjutan, digantikan dengan pembangunan sanitasi antiseptik individu yang memenuhi standar," terangnya. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Prs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: