Pemkab Banjar Akan Terapkan Karantina Kesehatan dan Karantina Rumah

Share it:

Martapura, InfoPublik - Tim Gugus Tugas Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19 Kabupaten Banjar, kembali menggelar Video Conference dengan awak media terkait penanganan virus Covid-19 atau Corona di Ruang Comand Center Barokah Martapura, Selasa (31/3/2020).

Ketua Gugus Tugas Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19 Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Banjar dr Diaduddin dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith.

Sekda Banjar H M Hilman selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Bencana Non-Alam Covid 19 Kabupaten Banjar menyampaikan, bahwa jumlah yang saat ini status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 118 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang menjadi 1 orang, tetapi 2 orang dinyatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada berita kurang mengenakan bagi kita semua, kemarin sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ada 2 warga masyarakat Kabupaten Banjar terkonfirmasi positif Covid-19, 1 dari PDP dan 1 dari yang sebelumnya dinyatakan negatif, kemudian ada 10 orang dengan status selesai pemantauan sudah lebih dari masa inkubasi 14 hari maka dinyatakan aman,” ucapnya.

Beliau menambahkan, pagi tadi dilaksanakan rapat Forkopimda sebagai pengarah dan gugus tugas yang dipimpin oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman.

“Kabupaten Banjar akan membatasi lintas masyarakat melalui jalur udara ke Kabupaten Banjar agar data dan informasi kondisinya bisa kita tracking dan diketahui kondisinya dengan jelas, maka akan dilakukan pengecekan dan akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Syamsudin Noor, disana akan disiapakn ruang khusus untuk memisahkan penumpang yang akan bekerja atau masyarakat Kabupaten Banjar yang akan di data oleh Dinas kesehatan Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Terkait dengan memberlakukan karantina ada dua yang dilakukan yaitu karantina kesehatan dan karantina rumah.

“Yang pertama karantina kesehatan khusus untuk masyarakat Kabupaten Banjar dengan kriteria tertentu agar yang mempunyai kasus ODP pemantauan pengawasannya lebih efektif dan efesien dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19, yang kedua karantina rumah yang akan dilakukan, terkait teknisnya akan dikoordinasikan dan akan mulai berlaku efektif besok dan ada karantina khusus nantinya yang dilakukan Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Dr Diauddin mengatakan, tracking akan dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Banjar mendapatkan bantuan 40 pcs Rapid Test.

“Rapid test ini kita gunakan untuk petugas kesehatan yang kontak langsung dengan pasien positif, kalau ada sisa yang lebih diutamakan adalah keluarga dekat pasien,” ucapnya.

Pasien yang terkonfirmasi positif itu bukanlah aib, penyebaran mata rantai virus Covid-19 itulah yang perlu diputus, yang paling penting adalah memberikan support kepada pasien bukan malah mengucilkannya, meningkatkan peran masyarakat melalui pemerintah, desa-desa, peran Camat, Kepala Desa dan Lurah itulah yang sangat penting. (MC Kominfo Banjar/Rzq/Rfh)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: