Martapura, InfoPublik - Tim Gugus Tugas
Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19 Kabupaten Banjar, kembali menggelar Video
Conference dengan awak media terkait penanganan virus Covid-19 atau Corona di
Ruang Comand Center Barokah Martapura, Selasa (31/3/2020).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Bencana Non-Alam
Covid-19 Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Banjar dr
Diaduddin dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar
HM Aidil Basith.
Sekda Banjar H M Hilman selaku Ketua Gugus
Tugas Penanganan Bencana Non-Alam Covid 19 Kabupaten Banjar menyampaikan, bahwa
jumlah yang saat ini status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 118 orang,
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang menjadi 1 orang, tetapi 2 orang
dinyatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ada berita kurang mengenakan bagi kita
semua, kemarin sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ada
2 warga masyarakat Kabupaten Banjar terkonfirmasi positif Covid-19, 1 dari PDP
dan 1 dari yang sebelumnya dinyatakan negatif, kemudian ada 10 orang dengan
status selesai pemantauan sudah lebih dari masa inkubasi 14 hari maka
dinyatakan aman,” ucapnya.
Beliau menambahkan, pagi tadi dilaksanakan
rapat Forkopimda sebagai pengarah dan gugus tugas yang dipimpin oleh Bupati
Banjar H Khalilurrahman.
“Kabupaten Banjar akan membatasi lintas
masyarakat melalui jalur udara ke Kabupaten Banjar agar data dan informasi
kondisinya bisa kita tracking dan diketahui kondisinya dengan jelas, maka akan
dilakukan pengecekan dan akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan
(KKP) Bandara Syamsudin Noor, disana akan disiapakn ruang khusus untuk
memisahkan penumpang yang akan bekerja atau masyarakat Kabupaten Banjar yang
akan di data oleh Dinas kesehatan Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Terkait dengan memberlakukan karantina ada
dua yang dilakukan yaitu karantina kesehatan dan karantina rumah.
“Yang pertama karantina kesehatan khusus untuk
masyarakat Kabupaten Banjar dengan kriteria tertentu agar yang mempunyai kasus
ODP pemantauan pengawasannya lebih efektif dan efesien dalam rangka menghindari
penyebaran Covid-19, yang kedua karantina rumah yang akan dilakukan, terkait
teknisnya akan dikoordinasikan dan akan mulai berlaku efektif besok dan ada
karantina khusus nantinya yang dilakukan Pemprov Kalsel,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Banjar Dr Diauddin mengatakan, tracking akan dilakukan dan Pemerintah
Kabupaten Banjar mendapatkan bantuan 40 pcs Rapid Test.
“Rapid test ini kita gunakan untuk petugas
kesehatan yang kontak langsung dengan pasien positif, kalau ada sisa yang lebih
diutamakan adalah keluarga dekat pasien,” ucapnya.
Pasien yang terkonfirmasi positif itu
bukanlah aib, penyebaran mata rantai virus Covid-19 itulah yang perlu diputus,
yang paling penting adalah memberikan support kepada pasien bukan malah
mengucilkannya, meningkatkan peran masyarakat melalui pemerintah, desa-desa, peran
Camat, Kepala Desa dan Lurah itulah yang sangat penting. (MC Kominfo
Banjar/Rzq/Rfh)
Post A Comment:
0 comments: