Trend Sembuh Meningkat Memungkinkan Kabupaten Banjar Zona Hijau

Share it:

Martapura, InfoPublik - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali menggelar video conference bersama Jurnalis Banjar di Posko GTPP Kabupten Banjar Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Kamis (16/7/2020).

Hadir Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar dr. Diauddin (Kadinkes Banjar), Kepala Dinas Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar Dondit Bekti, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Banjar Eddy Elminsyah Jaya sebagai moderator.

Jubir GTPP Covid-19 Banjar mengungkapkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Banjar terus bertambah, namun disisi lain jumlah kasus sembuh juga bertambah lebih banyak.

“Kasus positif di tempat kita bertambah 17 orang, jadi jumlah kasus positif menjadi 457 kasus. Sementara jumlah kesembuhan bertambah 30 orang menjadi 144 orang," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Pusat sudah menerbitkan revisi ke 5 Pedoman Penanganan Covid-19 yang isinya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan 4 revisi sebelumnya.

“Ada banyak perbedaan, misalnya istilah ODP, PDP dan sebagainya diganti dengan suspek dan sebagainya. Tapi untuk menerapkan perubahan ini kita masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Provinsi,” kata dr Diaduddin

Jubir GTPP Banjar tersebut, menambahkan kemungkinan Kabupaten Banjar akan menjadi zona hijau karena penentuan sembuh tidak lagi memakai tes swab dan PCR, cukup menjalani isolasi selama 10 hari bagi orang tanpa gejala setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan bagi yang memiliki gejala harus menunggu sembuh dulu dan kemudian ditambah beberapa hari.

“Implikasinya jumlah yang sembuh akan meningkat karena banyak yang positif ditempat kita sudah menjalani isolasi lebih dari satu bulan. Apalagi hasil swab sering terlambat kita terima, ada kemungkinan yang dinyatakan positif karena menunggu hasil swab keluar 10 hari kemudian langsung dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Dengan jelasnya masa isolasi ini membuat masyarakat, terutama yang terkonfirmasi positif tidak perlu takut lagi, ditambah lagi hasil swab sudah mulai cepat keluar dibandingkan sebelumnya karena hanya membutuhkan waktu 2 hari karena pemeriksaannya dilakukan tersebar di beberapa rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan deteksi.

"Seseorang dinyatakan terinfeksi pun tidak lagi harus menjalani tes swab, jika ada gejala dan hasil rontgen. Walaupun menunggu arahan Provinsi menggunakan pedoman terbaru tersebut," katanya dr Diaduddin.

Jubir GTPP itupun, kembali menegaskan agar penularan Covid-19 tidak menyebar luas, untuk masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak. (MC Banjar/Prs)


Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: