KPU Banjar Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Pilkada Kabupaten Banjar 2020

Share it:


Banjarbaru, InfoPublik – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar yang akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap.

Rapat Pleno yang berlangsung di salah satu Hotel ternama Kota Banjarbaru, Senin (12/10/2020) tersebut dipimpin ketua KPU Banjar Muhaimin.

Dihadiri Komisioner KPU Banjar, Kepala Kesbangpol Banjar, Kadisdukcapil Banjar, Perwakilan Polres Banjar, perwakilan Kodim 1006, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, perwakilan PPK  se-Kabupaten Banjar dan tim kampanye dari pasangan calon peserta Pilkada Banjar 2020.

Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) dan sampai pada pleno hari ini.

"Kita semua berharap agar proses dalam tahapan pilkada banjar 2020 berjalan lancar sampai hari pemilihan nantinya," harap dia.

Ia menjelaskan penyampaian daftar pemilih sementara dan daftar hasil perbaikan tingkat PPK kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar kepada komisioner KPU Banjar.

Kemudian dalam keterangan yang diberikan, Ketua KPU Banjar, Muhaimain menambahkan tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih adalah, masa untuk daftar pemilhan tambahan dengan menunggu regulasi baru.

Berbicara tentang validitas data, Muhaimin mengatakan sangat yakin akan validitas data ini, karena memang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan, karena data pemilih ini kami proses secara berjenjang, oleh PPS, kemudian PPK di Kecamatan, hingga Kabupaten.

Dan pada saat proses berjenjang dilakukan juga telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas baik Kecamatan dan Kabupaten.

“KPU Banjar dalam pelaksanaan penetepan data pemilih baik sementara, perubahan maupun data tetap juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ketua KPU Banjar menambahkan Pilkada Banjar 2020 akan dilaksanakan pada 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar, di 290 Desa/ Keluarahan.

Dengan 1.273 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 389.993 orang, yang terdiri dari Pemilih laki laki 190.504 orang dan Pemilih perempuan 194.089 orang. (MC Kab.Banjar/Pepen/Agusoke/mey)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: