Pemkab Banjar Masuki Tahapan Wawancara Evaluasi SPBE

Share it:


Martapura,InfoPublik – Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Banjar melaksanakan tahapan wawancara sesuai amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tahapan yang berlangsung di Command Center Barokah, Senin (12/10/2020) tersebut merupakan kelanjutan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal itu setelah sebelumnya sekitar 130 Instansi pemerintah melakukan persiapan evaluasi SPBE.

Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman sebagai Penanggungjawab atau Surpervisor mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Indeks SPBE Kabupaten Banjar dari tahun 2018 telah menunjukkan peningkatan dari 1,94% kemudian tahun 2019 indeks SPBE 2,4% tahun 2020 indeks SPBE 3,65%,”jelas dia.

Ia juga menambahkan tahapan evaluasi telah dilaksanakan dan diikuti mulai dari sosialisasi pada bulan Juli 2020, evaluasi mandiri pada bulan Juli sampai Agustus 2020 tahapan evaluasi dokumen pada bulan September 2020.

Dan tahapan wawancara yang dilaksanakan oleh tim evaluator eksternal dari Kementerian PAN-RB dan nantinya tahap laporan di bulan November sampai dengan Desember 2020.

“Kegiatan wawancara evaluasi SPBE secara virtual ini juga diikuti sejumlah instansi pemerintah daerah. Dengan harapan indeks SPBE Kabupaten Banjar mencapai target yang sudah diinginkan,” tutur dia. (MC Kab.Banjar/Melda/Prs/mey)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: