Aksi Kejahatan di Tahun 2020 Mengalami Peningkatan

Share it:


Martapura, InfoPublik – Aksi kejahatan di tahun 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. 

Fakta tersebut terungkap saat digelarnya konferensi pers akhir tahun 2020 oleh Polres Banjar dengan menghadirkan 9 tersangka beserta barang bukti kejahatan, di Aula Tri Brata Polres Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan, Senin (28/12/2020) siang.

Kejahatan konvensional paling menonjol tahun 2020 di antaranya adalah pencurian pemberatan (curat) 91 kasus, curanmor 17, penipuan dan penggelapan 12, penganiayaan berat 9.

Serta, pembunuhan 5, Sajam 35, penemuan mayat 8, pemerkosaan 1, perzinahan 1, pembakaran 2, percobaan pembakaran 1 dan pemilu 1 kasus.

Total Kasus kejahatan ditahun 2020 ini sebanyak 377 kasus dan sudah tertangani sebanyak 338 atau 89,66 %. Sementara tahun 2019 lalu 218 kasus dan sudah tertangani sebanyak 186 kasus atau 85,32%.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, meningkatnya jumlah aksi kejahatan ditahun 2020 ini banyak disebabkan dampak dari pandemi covid-19 yang melanda.

”Tahun ini adalah tahun yang sulit banyak PHK, mereka kehilangan pekerjaan dan gaji yang merupakan sumber penghidupan, sehingga banyak yang  mengambil jalan pintas untuk mencuri, menjambret dan sebagainya,” ujar dia.

Apapun alasannya dikatakan Andri tetap ditangkap karena perbuatannya telah merugikan orang lain, sehingga bisa berkeadilan dan yang merasa dirugikan bisa puas dengan kinerja polisi. 

Ia juga mengakui dari sekian banyak jumlah kasus tersebut masih ada yang belum terselesaikan oleh pihaknya. “Untuk kasus yang belum terselesaikan ditahun ini akan kita ungkap ditahun berikutnya,“ terang dia.

Selain membeberkan data kejahatan dari Satreskrim, Andri juga paparkan angka kejahatan narkoba serta angka lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banjar.

Untuk kasus narkoba yang paling menonjol adalah jenis sabu yang berhasil diungkap, sabu seberat 202,05 gram, di Kecamatan Simpang Empat. Kemudian di kawasan Gambut sabu seberat 118 gram serta kawasan Martapura berupa Ganja 241 gram.

Sementara untuk angka lakalantas di tahun 2020 ini dilaporkan sebanyak 47 orang meninggal dunia, jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibanding tahun 2019 dengan jumlah 61 orang meninggal dunia. (MC Kab.Banjar/Rony/Man)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: