DPMPTSP Banjar Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Share it:


Martapura, InfoPublik – Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (30/12/2020).

Kepala Dinas PMPTSP Banjar Ida Pressy mengatakan, Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan hari ini merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan Dinas PMPTSP Banjar yang bersih, bebas dari korupsi dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih serta melayani dengan sepenuh hati.

“Kiranya Zona Integritas yang kami canangkan merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden No.81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang terdiri dari 3 target pencapaian sasaran hasil utama yaitu pertama peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, kedua pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan ketiga peningkatan pelayanan publik,” kata dia.

Dikatakannya, pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya pembangunan zona integritas. Zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Lebih jauh Ida Pressy berharap, dengan pembangunan zona integritas bukanlah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap Aparatur Dinas PMPTSP Banjar secara khusus dan seluruh jajaran SKPD pada umumnya, guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan juga diisi dengan pembacaan Fakta Integritas dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP dan  Jajaran Pejabatnya, disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri dan Kepala Inspektorat Kencana Wati.

Sementara itu, H Masruri mengatakan, agar komitmen yang sudah dibangun terus dikembangkan dan ditularkan kepada aparatur di bawahnya sehingga tujuan pembangunan zona integritas benar-benar bisa terwujud yaitu mencegah terjadinya korupsi dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam mencapai sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” ucap dia.

Dijelaskannya, bahwa pada tahun depan seluruh SKPD Kabupaten Banjar mencanangkan WBK dan WBBM ini. Adapun keberhasilan dalam pembangunan zona integritas secara langsung akan mengangkat nilai indeks reformasi birokrasi, namun lebih dari itu target yang ingin dicapai adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarkat. (MC Kab.Banjar/Faidillah/Rzq)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: