Martapura, InfoPublik – RSUD Ratu Zalecha Martapura melaksanakan Sosialisasi dan Pencanangan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut, Guna meningkatkan pelayanan yang professional kepada masyarakat, Ini terungkap saat dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula RSUD Ratu Zalecha. Rabu (30/12/2020).
Yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kepala Inspektorat Banjar Kencana Wati, Tim Pokja/ Fasilitator Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Banjar, Direktur RSUD Ratu Zalecha H Tofik Norman Hidayat.
Direktur RSUD Ratu Zalecha H Tofik Norman Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan pencanangan dan penandatanganan zona integritas di RSUD Ratu Zaleha Martapura, menuju WBK dan WBBM.
“RSUD Ratu Zalecha merupakan organisasi perangkat daerah yang diberi tugas dan jumlah pegawai lumayan banyak. Serta tugas kita adalah memberikan pelayanan yang professional,”ujar dia.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri menyampaikan, pencanangan dan sosialiasi pembangunan Zona Itegritas menuju wilayah bebas korupsi dan melayani.
Berdasarkan peraturan persit 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, terdapat tiga sektor yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum tentang reformasi birokrasi.
“Saya berharap agar komitmen yang sudah dibangun terus dikembangkan dan ditularkan kepada Aparatur dibawahnya sehingga tujuan pembangunan zona integritas benar-benar bisa terwujud, yaitu mencegah terjadinya korupsi dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam mencapai sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terdapat enam komponen pengungkit.
Yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Lebi lanjut, Masruri menambahkan bahwa pada tahun depan seluruh SKPD Kabupaten Banjar mencanangkan WBK dan WBBM ini.
Adapun keberhasilan dalam
pembangunan zona integritas secara langsung akan mengangkat nilai indeks
reformasi birokrasi, namun lebih dari itu target yang ingin dicapai adalah
terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya
peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarkat. (MC Kab.Banjar/Dila/Agusoke)
Post A Comment:
0 comments: