Pelican Crossing di KM 39 Martapura Mulai Disosialisasikan

Share it:


Martapura, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melakukan uji coba penggunaan Pelican Crossing atau alat bantu penyeberangan jalan berupa zebra cross yang dilengkapi lampu lalu lintas, di Jalan Ahmad Yani KM 39 Martapura.

Uji coba lapangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H Aspihani dan Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi serta anggota Satlantas Polres Banjar, Rabu (6/1/2021) pagi.

“Pelican crossing atau tempat penyeberangan yang itu dilengkapi dengan pengeras suara sirine. Rencanannya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari kedepan,”ucap Kadishub Banjar Aspihani.

Menurutnya, tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga terlebih bagi siswa sekolah dan warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ingin menyeberang sehingga urusan mereka bisa lebih cepat.

Pelican crossing ini akan beroperasi selama 24 jam, namun untuk tahap sosialisasi ini bisa digunakan dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore,.

Ditambahkannya, para penyeberang bisa memanfaatkannya dengan memencet tombol yang sudah disediakan.

Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik.

Awalnya 15 detik tapi dirasa terlalu cepat sehingga ditambah menjadi 24 detik, sehingga warga sempat menyeberang walaupun jalannya lambat. 

Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi mengatakan, tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar yang ingin memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya.

Sementara yang perlu dievaluasi dikatakan Rusdi setelah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Banjar, sound atau speaker sirine lebih keras dan posisinya diturunkan agar terdengar oleh para pengemudi dalam mobil. (MC Kab.Banjar/Rony/Hendra/Man)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: