Bupati Banjar Serahkan Izin Stasiun Radio Dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Radio Swara Banjar

Share it:

Martapura, InfoPublik - Apel Hari Kesadaran Nasional dilingkup Pemerintah kabupaten Banjar pada senin (20/01/2020) pagi. Dalam apel tersebut juga dilaksanakan,  penyerahan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap, oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman.

Bupati Banjar H. Khalilurrahman mengatakan, penyerahan SK ini menandakan legalitas Radio Suara Banjar dalam penyiaran.

"Kita telah menerima izin penyiaran, dan kalau sudah diterima berarti kita ini sah menginformasikan apapun ke masyarakat. Sekali Mengudara Tetap Mengudara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, H. M. Aidil Basith juga megucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfostandi terdahulu H. M. Farid Soufian atas andilnya dalam kepengurusan perizinan penyiaran.

“Kita sangat berterima kasih kepada Kadis Kominfo terdahulu, karena kegigihan beliau dalam hal kepengurusan izin penyiaran ini. Dan saya pasti akan melanjutkan agar kedepannya dapat lebih baik lagi,” ucapnya.

Bertindak selaku Pembina apel,  Sekda Kabupaten Banjar H. M. Hilman. Dalam amanatnya menghimbau, selaku abdi negara harus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita bertekad untuk semakin memotivasi diri kita, untuk menjadi aparatur yang profesional dan menegakkan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya. (MC Kominfo Banjar/Rzq/Inka)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: