Martapura, InfoPublik - Apel Hari Kesadaran
Nasional dilingkup Pemerintah kabupaten Banjar pada senin (20/01/2020) pagi.
Dalam apel tersebut juga dilaksanakan,
penyerahan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran
(IPP) tetap, oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman.
Bupati Banjar H. Khalilurrahman mengatakan,
penyerahan SK ini menandakan legalitas Radio Suara Banjar dalam penyiaran.
"Kita telah menerima izin penyiaran, dan
kalau sudah diterima berarti kita ini sah menginformasikan apapun ke
masyarakat. Sekali Mengudara Tetap Mengudara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika
Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, H. M. Aidil Basith juga megucapkan
rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfostandi terdahulu
H. M. Farid Soufian atas andilnya dalam kepengurusan perizinan penyiaran.
“Kita sangat berterima kasih kepada Kadis Kominfo
terdahulu, karena kegigihan beliau dalam hal kepengurusan izin penyiaran ini.
Dan saya pasti akan melanjutkan agar kedepannya dapat lebih baik lagi,”
ucapnya.
Bertindak selaku Pembina apel, Sekda Kabupaten Banjar H. M. Hilman. Dalam
amanatnya menghimbau, selaku abdi negara harus senantiasa berusaha untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bertekad untuk semakin memotivasi diri
kita, untuk menjadi aparatur yang profesional dan menegakkan kedisiplinan dalam
setiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya. (MC Kominfo
Banjar/Rzq/Inka)
Post A Comment:
0 comments: