Martapura, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Banjar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barang Milik Daerah, Raperda Kepemudaan dan Rancangan Peraturan Daerah serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (18/11/2020) diikuti Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Banjar HM Hilman dari ruang Command Center Barokah Martapura secara virtual.
Pada Rapat dengan agenda dengar penyampaian akhir, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan tentang Raperda Barang Milik Daerah, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman juga menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tentang Raperda inisiatif DPRD pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.
"Pada prinsipnya Pemkab Banjar menerima dua Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya," kata dia.
Ia juga mengungkapkan
pembahasan Raperda ini sebagai upaya kita demi kemaslahatan masyarakat dan
untuk mendapat ridho Allah SWT. (MC Kab.Banjar/Paris/Agusoke)
Post A Comment:
0 comments: